Dua LGBT Mesum Didalam Mobil Ditangkap Polisi

BERITA TERBARUHUKUM

Gugaan Pungli Di Samsat Ponorogo, Madiun dan Kota

 

 

 

Bintangempat.com, Pati, Jawa Tengah- Kamis (20/12/2018), 2 pelaku Homo Seksual didalam mobil digrebek warga dan Polisi, kejadian bermula saat pasangan LGBT itu memarkir mobil berplat nomer B 2254 KFB didepan pasar Trangkil sekitar pukul 11.30 WIB.

Mobil itu diparkir tepat di depan Bank Mandiri. Dua pria yang ada di mobil itu kemudian turun dan makan. Keduanya berbincang-bincang seperti orang pada umumnya.

Sekitar satu jam kemudian, pasangan LGBT tersebut kembali masuk ke dalam mobil. Tak lama berselang, pelaku tiba-tiba membuang pakaian mereka dari dalam mobil sehingga aksi itu mencurigakan.

Melihat kejadian yang tidak wajar dan mencurigakan, satpam Bank Mandiri, M Soleh menghampiri mobil tersebut.

Namun betapa terperanjatnya M Soleh tatkala melihat pasangan LGBT itu sedang berpelukan di dalam mobil dengan kondisi tanpa busana.

Karena aksi ini di tempat umum tentunya sangat tak pantas, dan sangat mengganggu ketertiban umum, maka pihak keamanan kemudian menyuruh pelaku keluar dari dalam mobil.

Namun kedua lelaki pelaku bersikeras menolak. Bahkan, salah satu pria pelaku justru marah dan menendang kaca depan mobil dari dalam hingga retak.

Selain itu, di dalam mobil juga terdapat senjata tajam yang dibawa pelaku dan tercium aroma tak sedap seperti bau -maaf- kotoran manusia (tinja) yang baunya sangat menyengat.

Selaku pihak keamanan M Soleh akhirnya menghubungi Polsek Wedarijaksa dan menceritakan kejadian di depan Pasar Trangkil tersebut kepada petugas kepolisian.

Polisi mengamankan kedua pelaku homo seksual

Tak lama berselang, Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto bersama petugas kepolisian lainnya kemudian tiba di lokasi kejadian.

AKP Teguh Heri Rusianto meminta pelaku keluar dari dalam mobil, tetapi pelaku menolak. Akhirnya polisi membuka paksa pintu mobil dan menyeret pelaku keluar.

“Setelah pintu mobil dibuka, terdapat bau menyengat. Setelah diperiksa di dalamnya sudah penuh dengan kotoran manusia,” ucap AKP Teguh Heri Rusianto.

Kedua pelaku juga tidak bisa diajak berkomunikasi secara normal. Diduga keduanya mabuk berat dan terpengaruh narkoba. Karena itu, petugas kepolisian segera membawa pelaku ke RSUD Soewondo.

Polisi telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan meminta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.

 

Penangkapan pasangan LGBT (lesbian gay biseksual transgender) ini berlangsung sekitar 15 menit dan sempat mengundang perhatian warga sekitar. Bahkan, jalanan di depan Pasar Trangkil sempat mengalami kemacetan akibat kejadian ulah pasangan LGBT yang sangat mengganggu ketertiban umum itu. (Pimred).