Kades Kalirejo Dianggap Tidak Tegas
Alwi dan Cholilah menunjukan bukti kepemilikan rumah yang di sengketakan
Pasuruan, bintangempat.com – Jengkel sama janji-janji Kepala Desa (Kades) nya untuk segera menyelesaikan sengketa tanah di Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada akhirnya Cholilah bersama Alwi suaminya menaruh batu pondasi di sekitaran rumah yang disengketakan hari Jumat (30/11/18) yang lalu.
H. Jupri abah dari Cholilah yang ditemui baru-baru ini mengatakan bahwa kesabaran mereka atas janji-janji Kades Kalirejo menyelesaikan masalah yang sudah berjalan satu tahun lebih, sudah habis. Dengan cara menaruh batu pondasi di sekitaran rumah yang di sengketakan untuk bakal renovasi rumah Cholilah, diharapkan agar M. Adha yang menempati rumah segera meninggalkan tempat tersebut karena baik Cholilah maupun Alwi suaminya merasa rumah tersebut adalah sah miliknya yang di peroleh dari jual beli dengan Yulia, ahli waris tunggal dari almarhumah Asiyah.
Sedang di temui secara terpisah, M. Adib selaku Kepala Desa Kalirejo mengatakan bahwa sengketa rumah milik Cholilah di anggapnya selesai, dan pihak dari M. Adha bersedia meninggalkan rumah yang di sengketakan apabila sudah menempati rumah barunya. Namun pengerjaan rumah baru ini pun masih terkendala pada pekerja bangunannya, padahal Kades Adib sendiri menjanjikan paling lama 1 sampai 2 bulan rumah yang bakal di tempati oleh M. Adha selesai. (RA)