Kades Sambut Sandiago Uno Divonis Dua Bulan
Bintangempat.com, Mojokerto – Suhartono Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kutorejo Kabupaten Mojokerto atau yang lebih akrab di panggil Kades Nono akhirnya divonis hukuman 2 bulan dan denda Rp 6 juta rupiah di Pengadilan Negri Mojokerto, Kamis (13/12/2018).
Kasus yang menjerat Kades Nono terjadi saat dirinya menyambut kedatangan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno dengan mengerahkan sekitar 20 massa. Tindakan ini dinilai menguntungkan salah satu calon di Pilpres 2019.
Menurut informasi Kades Nono juga telah dituding membagi-bagikan uang hingga menghabiskan sekitar Rp 20 juta untuk memberi uang lelah saat kegiatan Sandiaga Uno di Wisata Air Panas Pacet.
Ketua majelis hakim, Hendra Hutabarat pada saat memimpin persidangan menyampaikan bahwa terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 490 junto Pasal 282 UU RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Terdakwa, sebelumnya dituntut JPU hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun dan denda Rp 12 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Kades Nono. Namun di dalam vonis hakim hukuman dua bulan penjara itu tanpa ada kata-kata percobaan.
Abdul Malik, Tim Kuasa Hukum Kades Nono saat diwawancarai awak media mengatakan, Majelis hakim dalam putusan nya dihukum 2 bulan dan denda 6 juta, dirinya menilai jika dalam vonis majelis hakim ada yang salah, majelis hakim yang tanpa menyebutkan masa percobaan.
“karena semua perkara pilkada itu ada percobaannya, mungkin majelis hakim itu salah nulisnya,” ungkapnya.
Abdul Malik juga mengatakan, pihaknya masih menunggu akte salinan putusan dari majelis hakim dan Tim kuasa hukum kades nono juga sudah menyatakan banding terkait vonis yang diberikan majelis hakim.
“Kita banding ini kan kita minta kepastian hukum yang lebih tinggi,” ujarnya.
Di tempat yang sama Budi Mulya selaku Koordinator Team Pemenangan Prabowo-Sandi mengatakan, bahwa semua ini tidak adil, dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Menurut saya pak nono ini tidak kampanye, beliau hanya mengantar warganya untuk menyambut pak sandi dan selfi itu aja, kalo masalah seperti ini saja dilarang kan lucu,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa dari Team Prabowo-Sandi akan mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas dan mendapat keadilan. (dn).
#pn mojokerto,
#sandiaga uno,
#kades nono,