BERITA TERBARUHUKUM

Polres Mojokerto Amankan 1600 Arak Tuban

Bau Tidak Sedap Tercium Di Samsat Magetan Dan Ponorogo

Bintangempat.com, Mojokerto – Jelang pergantian tahun, Polres Mojokerto memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) hasil pengungkapan kasus sepanjang 2018. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolrestro Mojokerto, Sabtu (29/12/2018). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno disaksikan oleh Dandim 0815, Danyonif 503 Para Raider, jajaran Forkopimda, MUI, serta ormas. Ribuan botol miras beralkohol yang dimusnahkan antara lain jenis arak jowo dan minuman botol berbagai merek. AKBP Setyo Koes Heriyatno menjelaskan, miras yang dimusnahkan ini adalah barang bukti hasil dari operasi yang digelar selama tahun 2018.

Ditambah operasi rutin pemberantasan miras di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. “Berasal dari tangkapan di warung-warung, ada juga sebagian yang diamankan dari dalam mobil yang melintas,” jelas Kapolres Masih kata Setyo, Kami berhasil mengamankan sebuah truk yang akan mengirim miras jenis arak jowo sebanyak 1600 botol di wilayah kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto yang dikendarai tersangka Sutrisno asal Tuban jawa timur, dan recananya akan disebar di wilayah Mojokerto. “Kita mendapat informasi ada pengiriman miras dari tuban yang akan dikirim ke Mojokerto, dan kami berhasil mengamankan Truk tersebut di wilayah Puri,” ujarnya. Untuk tersangka “Sementara sampai saat ini tersangka yang kami amankan masih satu, dalam penyidikan tersangka mengaku memproduksi sendiri, namun kami tidak akan menyerah kami akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” ungkap Kapolres. “Satu truk arak jowo ini memang rencananya khusus untuk persiapan malam tahun baru,” pungkasnya.

Klik videonya di youtube kami https://youtu.be/ygpQhoM__pg