Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Madiun
BintangEmpat.com, Madiun. Jumat 21/12/2018 Polres Madiun telah memusnahkan Ribuan liter minuman keras (miras/Arjo) dengan berbagai jenis Minuman haram tersebut dimusnahkan oleh beberapa anggota forkopimda bertempat di lapangan Tri Brata Mapolres Madiun dengan cara menggunakan alat berat dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, MUI, serta ormas.
Jenis miras beralkohol yang dimusnahkan antara lain ; Arak Jowo sebanyak 2205,3 liter, 19 botol Vodka, 7 botol Wiski, 3 botol Royal Bre Whoose dan 60 botol Mahkota Dewa.
“Berasal dari tangkapan di warung-warung, ada juga sebagian yang diamankan dari dalam mobil yang melintas,” jelas Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono.
AKBP Ruruh menjelaskan, miras yang dimusnahkan ini adalah barang bukti hasil dari operasi yang digelar selama tahun 2018 mulai Januari hingga Desember. Ditambah operasi rutin pemberantasan miras di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.sampai saat ini kita belum menemukan adanya produsen miras di wilayah Kabupaten Madiun. Sebagian besar miras atau arjo berasal dari luar Madiun yaitu dari jawa tengah hingga saat ini kita dari polres Madiun tetap terus melakukan tindakan/ merazia tempat tempat hiburan malam dan warung yang menyediakan miras jika masih di temukan maka kita akan langsung menindak tegas,” katanya.
Ditambahkan, pemberantasan miras ini sebenarnya bukan hanya tugas kepolisian saja. Tetapi juga harus didukung segenap elemen masyarakat termasuk unsur Forkopimda, dengan cara memberi informasi pada kami apabila di lingkungannya terdapat miras.
“Nanti bila ditemukan produsen ataupun home industri miras di wilayah Kabupaten Madiun,maka kita akan ditindak tegas,” pungkasnya.
Deni DP