Dana Hibah Pasuruan Disorot GAIB
BintangEmpat.com, Pasuruan – Terkait maraknya pemberitaan tentang dugaan penyelewengan bantuan dana hibah di Kabupaten Pasuruan, dimana dari Ormas GAIB (Gema Anak Bersatu Perjuangan) melalui Ketua Umumnya, Dr. M. Yusuf SH M. Hum akan melaporkan perihal ini ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung, karena data yang telah di kantongi sudah Valid, ujar Yusuf pada konferensi Pers yang digelar di sebuah rumah makan di Wonorejo, Kamis (03/01/19) kemarin.
Lebih lanjut Yusuf mengatakan bahwa dari data bantuan dana hibah mulai dari tahun 2015, 2016 dan 2017 setelah di pelajari banyak sekali penyimpangan. Namun tidak menutup kemungkinan dari Ormas GAIB akan melakukan audiensi dengan pihak terkait selaku penerima bantuan dana hibah.
Yusuf juga mengatakan bahwa dugaan kasus penyelewengan dana hibah ini diyakini akan menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan, namun Yusuf tidak menjelaskan siapa orang nomor satu yang di maksudkannya.
“Terkait kasus ini yang menjadi sorotan ada pada Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan, bantuan Dana Hibah tahun 2017 dimana banyak sekali penyelewengan,” kata Yusuf.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Iswahyudi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa Dana Hibah tahun 2017 sudah sesuai prosedur. “Dak masyalah dik…dana hibah itu sdh prosedur… Abah di Sby.”
(Tara)
Komentar ditutup.