Oknum TNI Geruduk Kantor Berita Patroli

BERITA TERBARURAGAM

BintangEmpat.com, Surabaya. “Harusnya oknum TNI AL yang bernama Kariyaji itu professional dan proporsional, sepertinya dia kurang memahami penjabaran  UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI sudah jelas diatur di Pasal 39 angka 3, seorang TNI aktif dilarang melakukan kegiatan bisnis lha kok ini dengan bangganya dirinya mengatakan pemilik PT Kadu agung  asetnya puluhan miliar, masyarakat sekarang sudah semakin cerdas, yang jadi pertanyaan nya, uang dari mana dia mendapatkan itu ? Kalau didanai perbankan patut diduga ada pat gulipat, gajinya tidak sebanding dengan asetnya,” Urai Didi Sungkono Advokat dari LBH Rastra Justitia 789.

Kejadian memalukan bagi institusi TNI kembali terulang, puluhan intel AL,  marinir dan beberapa anggota BALUR TNI Angkatan Laut yang dipimpin oleh Kariyaji ( oknum TNI AL aktif ) menggeruduk kantor perwakilan berita PATROLI yang berlokasi di Jl. Raya Cipta Menanggal III A Kec Gayungan Kota Surabaya,  “Kami sengaja datang kesini mau konfirmasi karena teman seangkatan kami yang bernama  Kariyadi mengatakan malam sebelumnya merasa ditekan, dikeroyok oleh beberapa orang yang mengaku dari Den Intel Kodam V Brawijaya dan beberapa orang yang mengaku TNI aktif makanya kita dari Den Intel Marinir dari den intel AL serta puluhan anggota AL yang dikoordinir oleh Kariyadi datang ke kantor berita PATROLI,” Urai salah seorang oknum TNI AL yang berpakaian loreng.

Perlu masyarakat ketahui peristiwa ini bermula dari kedatangan seorang ibu  yang bernama Belqis Fahrani S, beberapa hari sebelumnya datang ke kantor LBH Rastra Justitia 789, Belqis menuturkan telah menjadi korban kecurangan yang dilakukan oleh Kariyaji oknum TNI AL yang berdinas di BALUR Juanda, “ Saat itu saya akan beli rumah yang beralamatkan di Perum Telaga Asri, Desa Kemiri Sidoarjo, saat pembelian rumah tersebut saya kekurangan uang muka dan ditawarilah oleh Kariyaji dengan cara saya disuruh menjaminkan motor Kawasaki Ninja 4 tak senilai 25 juta, tapi uang yang saya terima hanya 22 juta, itupun motor saya diminta sama BPKB-nya, karena saya tidak paham tentang hukum maka saya serahkan saja, selang 1 bulan setengah, saya tanyakan motor tersebut, Kariyaji mengatakan,” Iya silahkan mbak Belqis motornya diambil tapi jadi 35 juta, ketika saya tanyakan, kok mahal sekali pak, iyaa, karena motor tersebut masuk dana talangan kalau mak Belqis tidak bisa membayar dengan nilai tersebut ya saya tidak bertanggung jawab,” ungkap Belqis. Lebih jauh Belqis menuturkan,” Saya tidak paham tentang apa itu dana talangan sehingga saya diamkan saja, dan sampai sekarang saya tidak tahu motor tesebut ada dimana, sepertinya sudah dijual oleh Kariyaji,” Urainya.

Selang 1 hari, sebelum penggerudukan kantor, Kariyadi dan team LBH Rastra Justitia 789 sudah ada pertemuan di Kahuripan Kota Sidoarjo, bahkan saat pertemuan tersebut secara lisan Kariyaji mengatakan akan mengembalikan motor yang pernah dia gadai, “ Paling lambat tanggal 5 Februari semua akan saya seleseikan karena sebelum tanggal 5 saya ada pencairan dari bank BTN, saya ini adalah pemilik perumahan Telaga Asri, jadi saya tidak akan berbohong, demi tuhan lillahitaalla saya membantu ibu Belqis,” Urai Kariyaji.

Anda darimana, apakah anda dari intel Polda jawa timur? Teman SMU saya Kombes Pol Awi Setiyono, sama sama orang tulungagung, kalau ada apa apa saya koordinasi sama beliau, apa perlu saya telp sekarang? ” Urai Kariyaji. Perlu masyarakat ketahui ungkapan Kariyaji sangat bertolak belakang dengan kejadian dikantor perwakilan berita PATROLI,”  Saya tadi malam merasa tertekan, saya ini tentara kok dipaksa –paksa makanya saya kesini dengan teman-teman saya, semua ini adalah solidaritas sesama tentara,” Urainya.

Secara terpisah Didi Sungkono Advokat dari LBH Rastra Justitia 789 mengatakan,” Apa yang disampaikan Kariyaji sangat bertolak belakang dengan fakta hukum sebenarnya, saya ada dilokasi malam itu, tidak ada insiden apapun, semuanya sudah kondusif dan sudah ada perdamaian , yang mana saudara Kariyaji berjanji mengembalikan uang ibu Belqis antara tanggal 3 sampai tanggal 5 Februari 2019, kalau dia sekarang mengatakan ada pemaksaan dan pemukulan tentunya bekasnya masih ada, yaa ditempuh aja jalur hukum, laporkan secara pidananya, kapan siapa dimana dia dipukul jangan malah memprovokasi massa, oknum2 letengnya diajak nggruduk kantor, harusnya Kariyaji professional, proporsional, kayaknya dia kurang memahami UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI sudah jelas diatur diPasal 39 angka 3, TNI aktif dilarang melakukan kegiatan bisnis lha kok ini dengan bangganya dirinya mengatakan pemilik PT Kadu agung asetnya diduga ratusan miliar, yang jadi pertanyaan nya, uang dari mana dia mendapatkan itu? Kalau didanai perbankan patut diduga ada pat gulipat, gaji nya tidak sebanding dengan asetnya,” Urai Didi Sungkono. Lebih jauh Didi menambahkan, “ Saya akan surati Panglima TNI saya minta diaudit seluruh asset harta hartanya terkait usaha yang didirikannya, sekarang ini sudah transparan, asas keterbukaan patut diduga ini adalah hasil dari money laundering,” Ungkapnya ( bersambung)

(Sya)