JCW Dan BPNRI Angkat Bicara Dugaan Pungli Di Samsat
Baca: Dugaan Pungli Di Samsat Disorot LBH PETA
BintangEmpat.com, Surabaya, Jawa Timur- Hukum harus ditegakkan, bila berita itu benar adanya, maka istilah HOAX jangan dijadikan dalil lagi untuk menepis perbuatan melanggar hukum yaitu pungli (pungutan liar), karena itu justru akan memalukan dan tidak mendidik pada bangsa ini.
Saat ini kita memang harus waspada terhadap berbagai pemberitaan yang beredar dimasyarakat, bila berita itu tidak ada dasar hukum dan tidak ada sumber yang jelas, memang perlu kita pertanyakan, tetapi kalau itu sumbernya jelas-jelas Informasi dari Masyarakat, seharusnya pejabat publik merespon dengan baik dan tidak menganggapnya bahwa itu adalah sebuah berita hoax.
Informasi dari masyarakat yang berkembang bahwa ada dugaan pungli (pungutan liar) di Samsat Ponorogo, Madiun kota, Madiun Kabupaten, Jember, Katang, Trenggalek dan Magetan, ini harus di sikapi dengan cara yang arif dan bijaksana, karena bila informasi itu ternyata benar adanya, bahwa di daerah tersebut ada dugaan pungli, maka tidak sepatutnya pejabat itu langsung mengatakan bahwa berita itu adalah HOAX.
Adanya pemberitaan dugaan pungli di Samsat Ponorogo, Madiun Kabupaten, Madiun kota, Magetan, Katang, Trenggalek dan Jember, kini jadi perhatian dan ramai diperbincangkan kusus-nya masyarakat Jawa Timur.
Melihat realita ini, Menurut Muzakkin Ketua Umum JCW (Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa timur, merasa terpanggil dan akan turun untuk melakukan Investigasi ke lapangan.
Menurut Muzakkin, dalam prosesnya JCW akan tetap husnudhon (baik sangka) dan mengedepankan praduga tak bersalah, namun bila ternyata ditemukan ada indikasi yang mengarah pada perbuatan melawan hukum, benar ada praktek pungli, maka JCW beserta sederet pengacaranya tak segan-segan akan melaporkanya ke Polda Jatim agar oknum pejabatnya segera diproses ke meja hijau.
Bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, seharus-nya melakukan Investigasi atas informasi Masyarakat yang berkembang, Bapenda Jatim kan punya data-nya, Adpel atau Pimpinan Samsat seperti itu perlu dipertimbangkan lagi untuk dijadikan pemimpin.
Masyarakat merasa takut melaporkan Pungli, mereka tak mau bersaksi namun mereka hanya berani memberikan informasi kepada Media, hak mereka harus dihargai, Negara ini adalah negara hukum, jangan takut pada siapapun,” tutur-nya saat ditemui awak media di sekretariat JCW Jatim, (Sabtu 19/01/2019).
Lanjut Muzakkin, Pria yang juga Ketua Pusat BPAN RI (Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia) menegaskan.
“Menjadi Pejabat publik itu jangan alergi dengan kritik dan pengawasan dari masyarakat, kalau benar mengapa harus takut disorot, juga jangan sinis dan tersinggung dengan sorotan Wartawan dan LSM, sebab mereka dan masyarakat juga punya hak dan dilindungi hukum untuk mengawasi dan mengawal jalannya pemerintahan, bila disuatu instansi mendapat informasi dari masyarakat dan media, bahwa telah ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum baik pungli maupun korupsi, seharusnya pimpinanya senang, karena mengetahui boroknya, sehingga cepat tanggap segera instrospeksi dan evaluasi diri, benarkan informasi dari masyarakat itu, sebab masyarakatlah yang telah merasakan langsung telah terjadi pungli itu, berilah hak jawab secara profesional dan apa adanya, sebab sebagai pejabat publik, bersikap demikian itu adalah pelanggaran etika, karena wartawan dan LSM juga melaksanakan tugas, dilindungi Undang-Undang untuk menyambung lidah masyarakat demi mengawal proses pembangunan di Negeri ini”, bebernya.
“Akhir-akhir ini diakui atau tidak, diberbagai daerah telah banyak terjadi pungli dan korupsi uang negara, tidak sedikit dari pelaku-nya yang sudah tertangkap, oknum yang lain-nya tinggal menunggu giliran saja, kita optimis suatu saat merekapun juga pasti akan tertangkap, karena orang yang telah berkhianat terhadap bangsa-nya dan mendholimi rakyat-nya pasti akan mendapat balasan, Allah maha adil dan bijaksana, Siapa yang beramal jelek akan mendapat balasan kejelekan pula, Pepatah jawa mengatakan, Becik ketitik, olo ketoro, Dalam peribahasa disinggung, Sepandai-pandai membungkus bangkai, suatu saat pasti akan tercium juga”, pesannya.
“Semoga tanggapan ini ada guna dan manfaatnya, yang menjadi pejabat bisa amanah, yang biasanya melakukan pungli dan korupsi agar segera berhenti dan tobat, kembali ke jalan yang benar yang di ridhoi Allah, agar bisa terus berjuang di jalan Allah demi negeri tercinta ini”, imbuh Muzaqqin.
“Selamat berjuang wahai LBH PETA, JCW Jatim, BPAN RI dan teman-teman Pers semua, kiprahmu ditunggu masyarakat, ayo terus maju berjuang demi mengawal pembangunan Negeri ini, semoga Allah meridhoi-Nya, Aamiin”, pungkas-nya mengakhiri dengan tutur yang berwibawa. (Kiki/MM).
Komentar ditutup.