Kejaksaan Gresik OTT Pejabat, JCW Angkat Topi
JCW Apresiasi Kejari Gresik Atas OTT Pejabat Pemkab Gresik
Bintangempat.com, Gresik, Jawa Timur- Kota Pudak Gresik yang selama ini adem ayem, kini mendadak heboh dan jadi sorotan publik karena adanya pemberitaan terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) pejabat Pemkab yang duduk di kursi “basah”.
“Ada uang senilai Rp.537.152.339, catatan flasdisk dan sejumlah dokumen.
Uang senilai ratusan juta itu disebut sebagai jasa insentif yang rencananya hendak dibagikan kepada para pejabat di BPPKAD kabupaten Gresik dan uang itu sudah disita untuk menjadi barang bukti sebagai uang operasional yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kata Richard.
Menyoroti hal itu, Kyai.M.Muzakkin (Gus Zakky) Ketua Umum JCW(Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa timur, yang juga Ketua pusat BPAN RI(Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia) ini memberikan apresiasi yang sangat tinggi dan angkat topi kepada Kejari Gresik yang telah lakukan OTT (Operasi tangkap tangan) disejumlah Pejabat Teras di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Gresik, menurutnya, “Semoga Kejaksaan Gresik benar-benar amanah, tidak mempan disuap, agar bisa membongkar korupsi seakar-akarnya di Kabupaten Gresik tanpa tebang pilih, karena bila benar-benar ada indikasi tindakan korupsi dan ternyata kasus ini tidak diproses hingga persidangan, alias mandul ditengah jalan, dikhawatirkan akan terjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di indonesia, khususnya di kabupaten Gresik ini,Tuturnya saat ditemui awak media di kantor JCW Jatim, (14/01/2019).
Kini para pejabat yang terkena OTT sudah diamankan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Gresik usai penggeledahan Operasi Tangkap Tangan (OTT) senin petang ini dan para petinggi itu telah diamankan menuju kantor Kejari Gresik dengan menggunakan transportasi tiga kendaraan roda empat, diantaranya ada Sekretaris merangkap Plt Kepala BPPKAD Mochtar, Kabid PBB dan BPHTB, Farida, serta sejumlah Kepala Bidang (Kabid) di badan yang dikenal “basah” ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tiba-tiba melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan, Perijinan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, senin petang (14/01/2019).
Kronologis OTT, Para Penyidik Kejari tiba di kantor tiga lantai ini pada pukul 16.00. wib Terbagi menjadi dua kelompok. Masing-masing bergerak di seluruh ruangan di lantai 1 dan ruangan di lantai 2.
Para penyidik menggeledah Ruang Sekretariat BPKAD di lantai 1, sementara di lantai dua, tim penyidik mengobrak abrik ruang Bidang Pajak Daerah Lain (BPDL).
Ruang ini berisikan data seputar Pajak hotel, Pajak restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak PPJ Non PLN, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Galian C.
Sayang saat Penggeledahan ini terjadi, sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak yang sudah meninggalkan ruangan.
Usai melakukan penggeledaran, Tim Kejari terlihat keluar dengan membawa komputer, berkas-berkas dan sejumlah uang.
“Mereka mengambil sejumlah berkas dan uang di ruangan yang di geledah”, ungkap salah satu sumber yang tidak ingin namanya di tulis hingga berita ini diunggah.
Para pejabat teras di Lingkungan BPPKAD Kabupaten Gresik masih diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik.
JCW Provinsi Jawa timur bersama JCW kabupaten Gresik pimpinan Hadi Yanto, siap mengawal kasus ini hingga tuntas,
Kata Hadi Yanto. “Korupsi harus kita perangi bersama karena itu adalah penjahat berdasi yang bisa menghancurkan negera dan rakyat kita ini”,
Ungkapnya.
Hadi Yanto menambahkan, “Tujuan dikawalnya kasus ini adalah agar tidak terjadi permainan dibelakangnya dan berharap semua elemen masyarakat juga turut serta mengawal dan memantaunya agar kasus ini benar-benar diproses seadil-adilnya dan transparan”,
Harapanya.
Selanjutnya Gus Zakky menegaskan, kalau anak buahnya kena OTT, seharusnya bosnya juga harus diperiksa sebab tak mungkin beliau tidak mengetahui dari mana ratusan juta uang itu didapat dan mengalir kemana, ayo tunjukkan taringmu wahai kejari, kami masyarakat mendukungmu.
Demikian kata Gus Zakky, Pria yang juga pimpinan pondok pesantren khusus rehabilitasi sakit jiwa dan narkoba “Dzikrussyifa’ Asma’Berojomusti” Lamongan ini dalam mengakhiri pembicaraanya,
(Kiki/MM).