SOSIAL

AWPI malang raya peringati HPN

 

Malang – bintangempat.com Dalam rangka memperingari Hari Pers Nasional 2019 yang jatuh pada 9 Februari 2019, Persatuan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Malang Raya menggelar silaturohmi bersama anggota dan ketua yang di tempatkan di wisata petik Madu Lawang, Sabtu (16/2/2019).

Dalam kesempatan ini ketua AWPI Malang Raya SA Mahendra dengan gaya bahasanya yang lemah lembut tetapi tegas berwibawa mengatakan bahwa tujuan di adakannya kegiatan ini tidak lain untuk menjalin silaturohmi juga mempererat rasa persaudaraan di antara ketua juga anggota.

Hendra panggilan akrab selaku ketua AWPI menambahkan bahwa anggota AWPI harus bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik jurnalistik sesuai dengan UU no 40 tahun 1999.

“Mengenai oknum wartawan yang terjerat kasus, itu merupakan suatu pembelajaran apakah wartawan tersebut sudah melaksanan tugas – tugasnya sesuai dengan UU Pers yang berlaku” imbuhnya.

Sementara Adhy Dharmawan selaku penasehat hukum AWPI menghimbau dengan adanya kegiatan ini, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistiknya, seperti mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah, dan menyampaikan informasi baik dalam tulisan, suara dan gambar.

“Untuk itu agar kawan – kawan lebih berhati hati dalam memuat berita dan dalam bertugas, semua itu ada aturan undang undang yang mengatur. Saya harap agar kawan – kawan pers tetap pada jalurnya agar tidak melanggar undang undang pers maupun aturan undang undang pidana lainnya yang bersentuhan dengan pers” ucapnya.(narto)