Relawan PADI Kecam Bupati Lampung Tengah

BERITA TERBARUPOLITIK

 

Baca Korupsi

*Rumbes Relawan PADI Lampung Kecam Bupati Lampung Tengah*

 

BintangEmpat.Com, Lampung –  Bupati Lampung Tengah Loekman Joyohadikusumo telah  menciderai konstitusi dalam azas pemilu terkait penyampaian Bupati Lampung Tengah yang melakukan ajakan dan arahan untuk memilih salah satu paslon Presiden di Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Baca Mabes Polri

“Tak usah nengok kanan negok kiri ya, sekarang kita tugaskan presiden yang lama. Untuk melanjutkan pembangunan di republik ini. Setuju nngak. Maka kita harus pilih yang lama…!!!!” Seru Bupati Loekman.

 

Foto dari kiri Delfi Kristiani
Foto dari kiri Delfi Kristiani

Delvi Kristiani pada Selasa(26/2) siang selaku ketua RUMBES PADI (Rumah Besar Relawan Prabowo Sandi) Lampung berang tidak bisa menerima himbauan Bupati Loekman. Sebagai pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden No urut 02 Delvi berencana terus memproses keberpihakan pejabat negara sekelas bupati tersebut.

Baca Polda Jatim

Buya Nuri
Buya Nuri

Wakil Ketua DPW  Lampung, Nury Saidina Arsy yang biasa dipanggil Buya Nuri – – yang juga sebagai Koordinator Nasional (Kornas) Laskar merah Putih dan Ketua Garda Nusantara—mengatakan bahwa seluruh anggota

Garda Nusantara,  Laskar Merah Putih, dan 48 ormas yang telah bergabung dengan Rumbes Relawan PADI mengecam perbuatan Loekman sebagai bupati Lampung Tengah.

 

Ia berharap Bawaslu memberi  sanksi tegas dengan dan meminta BAWASLU untuk menindak bupati agar tidak menciderai Hak-hak rakyat. Dalam kebebasan menentukan Hak Pilih, rakyat tidak boleh   diintervensi oleh oknum-oknum kepala daerah Lampung Tengah.

 

 

Tentu ini akan menjadi rekomendasi dan antisipasi untuk Paslon No urut 02 seluruh tim dan relawan serta organisasi pendukung Prabowo Sandi (PADI) Bergerak untuk melawan diskriminasi dan Perlawanan terhadap perampas hak rakyat. (Hans)

Komentar ditutup.