Tolak Pengosongan Hi-Tech Mall, Pedagang Gelar Orasi
BintangEmpat.com, Surabaya – Seluruh pedagang menolak pengosongan pada 1 Maret 2019 nanti. Para pedagang mendapat kabar adanya pengosongan dari manajemen, terkait dengan munculnya surat dari Pemkot kalau gedung nantinya akan diserahkan dalam kondisi baik dan kosong pada tanggal 1 April 2019. Maka pihak manajemen berupaya untuk mengosongkan pada tanggal 1 Maret 2019. “Padahal, kalau kita lihat aturannya, kan tidak harus 1 Maret nanti dikosongkan,” ujar salah satu pedagang yang ditemui usai aksi pada hari Selasa (26/2/2019).
Baca juga : Warga Srimulyo Geruduk Polres Malang
Setelah menggelar aksi hampir selama 3 jam, Rudi Abdullah Ketua Paguyuban Pedagang Hi-Tech Mall menyerukan kepada ribuan massa aksi dari Paguyuban Pedagang Hi-Tech Mall kalau tidak ada pengosongan Gedung pada tanggal 1 Maret 2019 mendatang. Rudi mengatakan, meskipun gagal bertemu dengan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Namun pihak manajemen pengelola Hi-Tech Mall telah menjanjikan tidak ada pengosongan pada 1 Maret 2019 dan akan berkoordinasi lagi dengan paguyuban. Rudi pun menegaskan, bahwa aksi yang digelar pada, Selasa (26/2/2019) ini merupakan buntut dari kabar yang diterima para pedagang bahwa akan ada pengosongan pada 1 Maret 2019 mendatang. Padahal ia mengklaim, seluruh pedagang menolak pengosongan tersebut. Rudi juga menegaskan bahwa sebenarnya paguyuban telah mendukung pemkot untuk mengambil alih manajemen Hi-Tech Mall menyusul berakhirnya kontrak kerjasama dengan PT. Sasana Boga yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang. Jika memang pada 1 April mendatang pengosongan Hi-Tech Mall adalah aturan pemerintah, ia meminta pemerintah agar lebih memperhatikan juga dari nasib ribuan pekerja disana.
Baca juga : viral, Kasus Korupsi Jalin Matra Pasuruan
Pada tanggal 1 April itu, kami ingin bisa kembali bekerja disitu lagi. Mengembalikan ikon IT yang sudah terkenal, kita tetap pertahankan, bersama dengan Pemkot,” tegas Rudi.
Hingga saat ini, Rudi juga mengaku belum mendapat kejelasan mengenai maksud dari pengosongan. Ia berharap ada sosialisasi sehingga para pedagang mendapat kejelasan.
“Ini masih belum jelas yang dimaksud pengosongan. Ini masih belum ada sosialisasi kejelasan. Nanti setelah hari ini, kita akan koordinasi dengan pedagang,” ujarnya.
Terkait rencana Pemkot Surabaya yang akan membangun gedung kesenian disana, Rudi mengatakan pihak paguyuban pada dasarnya tidak ada masalah, asal pedagang masih bisa tetap menjalankan usahanya disana.
Kedepan, Rudi selaku Ketua Paguyuban dan paguyuban pedagang Hi-Tech Mall akan berkoordinasi dengan DPRD Surabaya untuk membahas persoalan ini. Mereka juga akan mendatangkan massa yang sama ke kantor DPRD Surabaya antara tanggal 28 Februari atau 1 Maret 2019.
Sebelumnya, Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, Pemkot menyarankan kepada para pedagang agar tetap ada di Hi-Tech Mall meski kontrak PT Sasana Boga selesai pada Maret 2019 nanti. (ryL/ tara).
Komentar ditutup.