Vanessa Angel Masih Di Rutan Polda Jatim
BintangEmpat.Com, Jawa Timur – (22/2019) pukul 12.14 Wib di Balai Wartawan Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Fran Barung Mangera, melakukan konferensi pers dengan awak media tentang perkembangan kasus VA tentang Prostitusi online atau daring.
Dalam konferensi tersebut Kabid Humas menyatakan, perkembangan kasus prostitusi online yaitu bahwa penahanan VA sudah 20 hari dan kita atau penyidik sudah mengajukan permohonan perpanjangan penahan VA kepada Kejaksaan selama 40 hari ke depan.
Hal ini diperlukan untuk mempersiapkan kelengkapan berkas perkara VA baik kekurangan secara formil ataupun secara materiil sesuai petunjuk Jaksa. Minggu depan diharapkan sudah mendapat petunjuk dari jaksa kekurangan berkas dimaksud dan diharapkan segera bisa dilengkapi.
Mengenai penangguhan penahanan terhadap VA yang telah disampaikan oleh penasihat hukumnya kepada penyidik, hingga saat ini masih dikaji dan belum dikabulkan, terbukti VA hingga saat ini masih berada dalam Rutan Polda Jatim.
Terkait dengan para pengguna jasa prostitusi VA, Polda Jatim tetap berpedoman pada regulasi yang ada yaitu selama tidak ada regulasi yang mengatur terhadap pengguna jasa prostitusi maka petugas tidak bisa menindak lanjuti.
Syahril
Komentar ditutup.