BERITA TERBARUHUKUM

Oknum Polisi Hobi Selingkuhi Istri Orang Digerebek

BintangEmpat.com, Jawa Timur – Sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium juga, mungkin pepatah inilah yang pantas diberikan kepada kejadian yang sedang dialami Oknum Kasium Polsek Pronojiwo berinisial Bripka AF, Kamis malam (28/2/2019) sekitar pukul 22.30 wib digrebeg warga Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo karena dinilai kerap selingkuhi istri orang.

Baca juga : Kades Arogan Pecat 3 Perangkat

Dari informasi masyarakat setempat modus yang dilakukan Bripka AF, kerap bertamu kerumah orang yang suaminya sedang keluar atau berangkat kerja, dan hal tersebut terjadi di rumah Slamet warga dusun Umbulan, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, sebenarnya warga sudah sering melihat Bripka AF bertandang kerumah Slamet dikala Slamet sedang mengantar buah salak keluar daerah, kesempatan itu diduga oleh Bripka AF dimanfaatkan untuk mengencani Istri Slamet yang berinisial TT selama Slamet keluar rumah.

Waris Tidak Adil Kakak Gugat Adik

Merasa gerah dengan kelakuan bejat Bripka AF dan TT, warga langsung menggerebeg keduanya dan langsung membawa kedua pasangan yang diduga sedang menjalin cinta terlarang ini untuk disidang adat di kantor balai desa Pronojiwo. meski tidak ada pengakuan dari keduanya yang menyatakan bahwa keduanya sedang berzina, namun kejadian tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga Slamet yang merasa kesetiannya telah dikhianati oleh TT dan harga diri keluarganya merasa diinjak injak oleh Oknum yang seharusnya menjadi Pengayom, Pelindung, dan Pelayan Masyarakat.

Biadab, Penjual Pentol Cabuli 3 Bocah SD Madura

“Anak saya (Slamet) sudah tidak mau dengan perempuan ini (TT), dan kamu harus bertanggung jawab atas kejadian ini”, Ujar Sukri ayah Slamet saat sidang adat masyarakat di balai desa Pronojiwo.

Baca Mabes Polri

Hal senada juga disampaikan oleh Radit salah satu tokoh masyarakat desa setempat, Radit menyampaikan dengan tegas sanksi adat masyarakat yang dikenakan kepada Bripka AF dengan diwajibkannya membayar Semen sebanyak 300 sak, dan harus terbayar lunas keesokan harinya, Jumat (1/3/2019). “Denda dari adat masyarakat, kamu (Bripka AF) harus membayar Semen sebanyak 300 bal”, katanya.

Ekploitasi Tambang Pasir Probolinggo Rusak Lingkungan

Meskipun sidang adat masyarakat dianggap sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan, namun Radit menolak jika warga Pronojiwo diminta untuk datang Kepolres Lumajang untuk memberikan kesaksian kepada Propam Polres Lumajang yang membenarkan bahwa dugaan permasalahan asusila ini sudah terselesaikan dengan kekeluargaan

“Jabatanmu turun atau dipecat sekalipun dari Kepolisian itu urusan kamu sendiri”, tegasnya.

Baca juga : Warga Srimulyo Geruduk Polres Malang

Kristianto Kasun Umbulan, Desa dan Kecamatan Pronojiwo membenarkan adanya hal kejadian yang dinilai memalukan tersebut, namun pihaknya mengetahui aksi tersebut saat proses sidang adat masyarakat yang dilaksanakan di balai desa Pronojiwo.

Vanessa Angel Resmi Ditahan

“Ya warga mengenakan sanksi adat semen kepada pasangan yang diduga mesum itu, entah ditanggung berdua atau ditanggung pihak yang laki-laki saja, warga tidak tahu itu pokoknya sesuai jumlah yang disepakati”, Terang Kristianto, Jumat (1/3/2019).

Kapolsek Pronojiwo IPTU. Basuki Rachmad, yang menjabat Kapolsek Pronojiwo belum genap 1 bulan ini, membenarkan kejadian tersebut, namun pihaknya sudah melimpahkan semua persoalan tersebut ke Polres Lumajang.

Oknum Polisi Hobi Selingkuh

“Sudah ditangani Polres Lumajang”, Pungkasnya.

Bejat, Bapak Setubuhi Anak Kandung Hingga Lahirkan Anak Kembar

Kasi Propam Polres Lumajang IPDA. Wasono Budi membenarkan atas kejadian dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum Kasium Polsek Pronojiwo Polres Lumajang, namun sejauh ini pihaknya mengatakan melalui pesat Wattshapnya mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman. (Bas)

LIHAT VIDEO DUEL OKNUM TNI VS POLISI DI NIAS

 

Komentar ditutup.