Camat Dianggap Tidak Mampu Warga Lapor Bupati Padang Lawas

BERITA TERBARUHUKUM

 

 

BintangEmpat.com, Padang Lawas, Sumatera Utara – Camat Ulu Barumun dinilai tak mampu selesaikan Permasalah pemilihan BPD, warga Desa buat petisi.

Isu Video Pembakaran Surat Suara Di Papua

Warga Desa Handang Kopo mengajukan surat keberatan sekaligus mengumpulkan tanda-tangan yang diajukan ke Bupati dan DPRD April 2019.

Pengajuan surat keberatan tersebut akibat penilaian warga kepada pemerintahan Kecamatan Ulu Barumu tidak mampu menyelesaikan pemermasalahan pemilihan anggota BPD Desa.

Surat keberatan tersebut diajukan ke Bupati melalui Bagian Umum Kantor Bupati, dan juga kekantor DPRD Kabupaten Padang Lawas.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan “banyak masyarakat merasa keberatan dengan tata cara pemilihan dan pengangkatan anggota BPD tersebut karena tidak sesuia dengan prosedur musdes dan keinginan halayak ramai, dan seolah-olah hanya ingin memuluskan kepentingan Kepala Desa.” ungkapnya, (25/4).

Anggota DPRD Padang Lawas Komisi Pemerintahan Samson Fareddy yang dihubungi awak media melalui telpon genggamnya membenarkan surat keberatan tersebut dan beliau mengatakan, “akan menindak lanjuti keberatan tersebut, “.

dia juga mengharapkan, ” agar masyarakat jangan terpancing dengan hal -hal yang tidak di inginkan, karena akan merugikan diri sendiri, ” harapnya.

Warga semakin mendesak agar permasalahan ini cepat di selesaikan dan melakukan musdes ulang untuk pemilihan BPD tersebut atau adakan pemilihan ulang yang terbuka untuk umum.

*Hasibuan.

Komentar ditutup.