Kades Pekangkungan Serahkan Sertifikat PTSL
BintangEmpat.com – Sohe, Kepala Desa (Kades) Pekangkungan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan bersama pegawai Pertanahan atau BPN kabupaten Pasuruan menyerahkan sertifikat tanah pada warga pemilik tanah yang sudah mendaftar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beberapa bulan yang lalu.
Baca juga : Istri AndreTaulany Dipolisikan
Tampak dalam program tersebut sudah ada yang bisa diserahkan di gelombang pertama sejumlah lebih kurang 371 sertifikat dan nantinya akan diserahkan pada gelombang ke dua sejumlah lebih kurang 390 sertifikat, bertempat di Kantor Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondang Wetan.
Acara ini cukup menarik antusias masyarakat untuk hadir, karena masyarakat desa Pekangkungan sudah mengharapkan agar tanahnya bisa di sertifikatkan.
Menurut Sohe, penyerahan sertifikat gelombang pertama berjumlah 371 sertifikat dari jumlah keseluruhan sebanyak 761 sertifikat, sedangakan sisa sertifikat yang masih belum dibagikan berjumlah 390 sertifikat dibagikan digelombang kedua. Agar tidak terjadi miskomunikasi, maka warga masyarakat di harap bersabar untuk menunggu sampai selesai pencetakan dan itupun nantinya akan diserahkan pada gelombang kedua.” tutur Sohe.
Kades Pekangkungan ini juga berharap adanya peran serta masyarakat untuk ikut serta mengedukasi tetangga, sanak famili atau sahabat yang belum mendaftarkan bidang tanahnya menjadi sertifikat, agar segera ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) nantinya.
BAca juga : 1200 Kecurangan Pemilu Dilaporkan BPN Prabowo-Sandi
“Alhamdulillah, sertifikat sudah kami terima. Terima kasih saya ucapkan kepada segenap perangkat desa yang sudah membantu dalam pengurusan sertifikat ini terutam Pak Sohe selaku kepala desa pekangkungan,” tutur salah satu warga penerima sertifikat.
Sohe juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama bisa membangun desa ke depannya dan pemerintah desa melalui BUMDes untuk menyediakan unit usaha simpan pinjam yang akan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. “Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan modal, nantinya bisa mengagunkan sertifikatnya ke BUMDes.” Jelas Kades Pekangkungan Sohe. (jok/ tara)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.