Kritisi Untuk KPU Dan Bawaslu
Kiprah KPU dan Bawaslu Dianggap Gagal, Sebaiknya Bubarkan Saja
Usai sudah penyelenggaraan Pemilihan Presiden Republik Indonesia dan Pemilihan Legislatif yang diadakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019 yang lalu diseluruh pelosok Nusantara ini, dimana pelaksanaannya menjadi tontonan yang mengecewakan dan tidak patut diteladani, karena kegiatannya diadakan di Negara kita yang sangat menjunjung tinggi demokrasi serta mengedepankan sopan santun yang harusnya terpuji.
Baca juga : Bpn Prabowo-Sandi Laporkan 6 Lembaga Survei Quick Count
Mulai dari keluhan pelaksanaan perekrutan sampai dengan penetapan para Caleg yang dilakukan oleh Pengurus Partai, prosess Kampanye yang tidak adil dan lontaran tutur kata yang tidak santun sampai kepada penyelenggaraan yang penuh kecurangan, menimbulkan kesan kekecewaan baik dari kelompok maupun perorangan sampai menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat banyak, sehingga berbagai ragam tuntutan dari pihak tertentu yang dirasa perlu untuk dipertimbangkan bahkan harus dihentikan tindak lanjut dari kegiatannya.
Dalam situasi yang demikian BintangEmpat.com di Sumatera Barat mencoba menampung informasi dari para Tokoh Partai, Top Organisasi dan juga dari berbagai pihak dengan meminta tanggapan terhadap penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada tahun 2019 yang telah selesai dilaksanakan ini, dimana inti jawaban dari beberapa pihak mengharapkan kedepan mekanisme penyelenggaraannya harus diperbaiki, bahkan menilai lembaga KPU dan BAWASLU telah gagal, untuk yang akan datang dirasa tidak diperlukan lagi.
Baca juga : Enam Lembaga Survei Quick Count Dipolisikan
Bahkan yang paling menonjol serta menjadi perbincangan hangat yang disampaikan adalah kekecewaan terhadap apa yang telah dilakukan oleh Capres no. urut 01 Jokowi yang saat ini masih berkuasa sebagai Presiden Republik Indonesia.
Menurut keluhan dari percakapan mereka apapun aturan yang berlaku dan telah ditetapkan dengan Undang-Undang, tapi tidak pantas rasanya Jokowi selaku Calon Presiden yang masih aktif menjabat sebagai Presiden memanfaatkan fasilitas dan momentum acara-acara Kenegaraan dalam melakukan tahapan berkampanye, apalagi pesertanya hanya dua pasang Calon.
Harusnya-kan dari pihak KPU dan Bawaslu dapat memberikan saran langsung kepada yang bersangkutan ataupun melalui Partai pendukung dengan harapan dapat diterima dengan baik dan bijaksana sehingga masyarakat yang menyaksikan kegiatannya melalui media televisi ataupun membaca melalui media lainnya merasa simpati dan senang mengikuti liputannya.
Ditambah lagi dengan statusnya yang masih Presiden Republik Indonesia, Jokowi pernah melontarkan kalimat yang tidak etis dihadapan khalayak ramai, seperti kejadian saat kunjungan di Jogja yang sempat viral dengan mengatakan ” Akan saya lawan “, ini sekelumit ucapan kata yang tidak patut untuk diteladani. Siapa yang akan dilawan, musuhnya atau rakyat sendiri?
Harusnya dalam mengatasi hal tersebut, peranan KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilihan yang dipercayakan dengan memanfaatkan anggaran Negara yang cukup besar, dapat menciptakan suasana pesta demokrasi yang layak, adil, tegas, aman dengan beban tugas sepenuhnya harus dapat dipertanggung jawabkan.
Sebagai kesimpulan dalam informasi yang berkembang, ada yang menyarankan agar kedepan Lembaga-lembaga yang tidak perlu sebaiknya dibubarkan saja, dan cukup dikelolah oleh institusi yang benar-benar independent dan tidak terjadii pemborosan dalam pemanfaatan keuangan Negara.
Penulis Dana Surya.
Kepala Biro BintangEmpat.Com Sumatera Barat.