Luhut Binsar Panjaitan Mangkir Dari Panggilan Bawaslu RI
BintangEmpat.Com, Jakarta- Jumat, 12 April 2019, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pemberian amplop kepada Kyai Zubair Muntsor di Bangkalan Madura.
Bpn Prabowo-Sandi Malaysia Temukan 95 Kantong Surat Suara Tercoblos Jokowi
LBP dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) di jalan MH.Thamrin, Nomor 14, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2019, sekira sore hari, dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan, Nomor: 43/LP/RI/00.00/IV/2019.
Dalam Video itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang datang dengan mobil Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, sedang berkunjung ke tempat Kyai Zubair Muntsor, di Bangkalan, Madura, dari video tersebut diketahui pula bahwa LBP meminta kepada sang Kyai untuk memberitahukan kepada Umat dan Santri agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan baju putih pada 17 april mendatang sambil memberikan amplop dengan berjabat tangan.
Menurut anggota Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Hamid Jafar, “informasi dari Bawaslu RI, Luhut Binsar Panjaitan sudah resmi dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor namun tidak hadir dan mangkir,” tulis Hamid dalam chat Whatsapp, Saat dikonfirmasi Redaksi BintangEmpat.Com.
Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara ACTA, Hanfi Fajri, kabar itu ia peroleh ketika dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada hari ini. “Saya tahunya tadi (12/4/2019) saat diperiksa,” pungkas Hanfi.
*Siwa