Manipulasi Di TPS Padang Lawas
Bintang Empat.Com, Padang Lawas-Sumatra Utara – Calon Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Palas II mengajukan Surat Keberatan ke Bawaslu Padang Lawas Senin (29/04/2019) pukul 14.30.WIB, yang di sambut langsung oleh komisioner bawaslu Refles Purba.
Pengajuan keberatan tersebut diduga adanya manipulasi data pemilih di TPS daerah Pasar Latong Lubuk Barumun.
Baca juga : Suara Partai Demokrat Hilang 108 Di Situng KPU
Di TPS 05 atas nama Lutfhi Rahman Siregar yang terdaftar di TPS 07 Padang Sidimpuan menggunakan hak suaranya di TPS 05 Pasar Latong tanpa menggunakan C5 (Surat tanda pindah memilih), dibuktikan dengan surat pernyataanya sendiri.
“Saya benar memilih di TPS 05 sebagai DPK (Daftar Pemilih Khusus), namun saya hanya menggunakan suara untuk Presiden,DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi, karena saya hanya menerima 4 surat suara yang seharusnya 5 surat suara dan saya tidak keberatan dan tidak meminta surat suara untuk kabupaten/kota dan saya tidak menggunakan suara untuk kabupaten” jelasnya Lutfi Rahman.
Dan setelah dilakukan perhitungan suara ternyata surat suara yang digunakan cukup, setelah daftar hadir dicek seharusnya kurang satu suara, karena lutfhi tidak menggunakan hak suaranya untuk Kabupaten/Kota.
Baca juga : Selamat Datang Caleg Stres Hebohkan LAmongan
Dugan manipulasi juga terlapor pada TPS 07 Pasar Latong Banyaknya DPK hingga mencapai 125 Orang Pemilih tanpa identitas yang jelas termasuk Nomor NIK (Nomer Induk Kependudukan) pada daftar hadir sebagai DPK.
Komisioner Bawaslu Rafles Purba mangtakan “Surat keberatan sudah diterima dan akan ditindak lanjuti, kita akan panggil terlapor untuk memintai keterangan (keterangan dari pelapor),” pungkasnya.
*Leo