Pencuri Spesialis L 300 Ditembak Polisi

BERITA TERBARUHUKUM

 

 

Foto: Tengah Kompol Retty. H
Foto: Tengah, Kompol Retty. H

Bintangempat.com, Surabaya, JawaTimur- Komplotan pencuri spesialis Pick-Up L300 dibekuk Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, komplotan yang berjumlah enam orang ini, dua diantaranya ditembak di kakinya ketika melawan saat ditangkap, sedangkan tiga lainnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.

Aksi Nekat Pencuri Terekam Cctv

Tiga pelaku yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya, berasal Pamekasan, Madura yaitu Junaidi (42) warga Kecamatan Propo, Abd Rahem (32) warga Kecamatan Pakong serta Giman Efendi (29) warga Kecamatan Propo. Keenam pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah memburu komplotan ini sejak 2004.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menjelaskan, komplotan spesialis tersebut ditangkap atas aksinya di tiga lokasi pencurian di Kota Surabaya, diantaranya Jalan Juwingan, Jalan Raya Jolotundo dan Jalan Raya Wiyung.

Arogansi Debtcolector Diback-Up Oknum Polisi, TNI Dan KPK

“komplotan ini telah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali. Mereka mencari sasaran dengan cara mobile dan berkelompok dibeberapa daerah lainnya,” terang Bima, Kamis (4/4/2019).

Bima menambahkan, dalam aksinya, komplotan ini menggunakan kunci T. Seperti di tempat kejadian Jalan Juwingan, mereka mencuri mobil Pick-Up L300 dari dalam garasi korban.

“Pelaku selalu berbekal kunci T dan mereka juga menggunakan mobil sewaan berupa minibus. Dari tangan tersangka kami amankan sebuah mobil Pick-Up dan 11 kunci T yang digunakan saat beraksi,” terangnya.

 

Saat pemeriksaan pelaku mengaku menjual semua mobil L300 yang dicurinya ke penadah di Madura, harga yang dipatok untuk satu unit mobil disesuaikan dengan kondisi dan tahun pembuatan.

Menurut Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husen, “pasal dikenakan pada mereka pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” , pungkasnya saat dihubungu Redaksi BintangEmpat.Com.

*Ryl