BERITA TERBARUPOLITIK

KPU Umumkan Jokowi Menang Prabowo Tolak Hasil KPU

 

BintangEmpat.Com,  Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang dalam Pilpres 2019. Mereka memperoleh 85.607.362 suara sah.

video Prabowo Tolak Hasil KPU

 

Raihan suara Jokowi-Ma’ruf setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.Hal itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari pukul 01.46 WIB. Rapat dipimpin Ketua KPU Arief Budiman.

BACA: Tuding KPU Curang Prabowo Buat Surat Wasiat

Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah. Dengan kata lain, Paslon 02 meraih 44,50 persen dari total suara sah.

Jarak keunggulan Jokowi atas Prabowo naik tipis dari Pilpres 2014. Saat itu, Jokowi-JK meraih 70,99 juta suara atau 53,15 persen suara sah. Sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan 62,57 juta suara atau 46,85 persen suara sah.

KPU mencatat ada 199.987.870 pemilih dalam Pilpres 2019. Sementara 158.012.506 orang atau 81,79 persen di antaranya menggunakan hak pilih.

Disisi lain, Calon Preisden nomor urut 02 Prabowo Subianto menanggapi pengumuman resmi hasil rekapitulasi pemilihan presiden atau pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan Selasa (21/5) dini hari.

” Senyap-senyap begitu ya tapi pagi, bisa orangnya masih tidur atau belum tidur,” sindir Prabowo di kediamannya, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). Prabowo menegaskan pihaknya menolak seluruh keputusan yang disampaikan KPU terkait pilpres 2019.

Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno itu menganggap pengumuman rekapitulasi nasional pilpres itu dilaksanakan pada waktu yang janggal dan di luar kebiasaan.

BACA:Din Syamsuddin : Saya Mendukung People Power

” Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada 21 Mei dini hari tadi, ” tegas Prabowo.

Prabowo menyayangkan KPU cueki hasil pemaparan kecurangan pemilu 2019 yang disampaikan pihaknya pada 14 Mei lalu. Atas dasar itu, Prabowo menegaskan paslon 02 akan melakukan seluruh upaya hukum yang hak konstitusinya dirampas.

 

“Paslon 02 akan terus lakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas pada pemilu ini,” tegas Prabowo. Lebih lanjut, Prabowo menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, dan simpatisan untuk menjaga ketertiban umum dan menjalankan aksi dengan damai.

*Siwa

LIHAT VIDEO SANDIAGA UNO

*Dari berbagai sumber

Komentar ditutup.