Empat Pelaku Pembunuhan Anggota TNI Ditangkap

HUKUM

 

BINTANGEMPAT.COM, Sulawesi Utara – Empat pelaku pengeroyokan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36), ditangkap Polresta Manado, Apresiasi buat Polresta Manado pasalnya dalam hitungan jam para pelaku sudah tertangkap.

BACA Anggota TNI Tewas Dikeroyok Orang Berbadan Kekar

Identitas keempat terduga tersangka masing-masing berinisial HRT, AB, ALS dan AS. Semuanya warga Kota Manado.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ke awak media, Sabtu (29/06/2019) tadi.

“Iya, sebanyak empat terduga tersangka sudah ditangkap, dan sekarang dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap Bawensel.

BACA Polri Tanggapi Amnesty Dugaan Pelanggaran HAM Oknum Brimob

Lanjut Bawensel, “Keempat terduga tersangka ditangkap di wilayah Kota Manado. Ada yang di rumah mereka, ada yang di tempat kos,” jelasnya.

Namun pihaknya belum mengetahui motif dan pemicu penganiayaan yang berakibat meninggalnya Kopda Lucky Prasetyo.

*Red

 

Komentar ditutup.