KPU, Maruf Amin Bukan Pejabat BUMN
Tim Eks Mawar
BintangEmpat.Com, Jakarta – Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto yang menyebut bahwa nama Ma’ruf Amin masih tercatat sebagai pejabat di BUMN sehingga seharusnya Ma’ruf tak lolos verifikasi.
Pernyataan itu terpatahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menegaskan bahwa calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin lolos verifikasi sebagai cawapres, meskipun yang bersangkutan masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di BNI Syariah dan Mandiri Syariah.
Ust Lancip
Ma’ruf dinyatakan memenuhi syarat, lantaran kedudukannya bukan sebagai pejabat maupun karyawan. Kedua bank tersebut bukan pula termasuk BUMN atau BUMD.
” Apakah lembaga keuangan yang disebut-sebut itu adalah BUMN atau tidak? Itu yang paling penting, ” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019). ” Kalau KPU berdasarkan verifikasi meyakini bahwa lembaga itu bukan BUMN, sehingga kemudian calon wakil presiden Pak Kiai Ma’ruf Amin dinyatakan tetap memenuhi syarat,” sambungnya.
Polisi Berani