BERITA TERBARUHUKUM

Durhaka, Anak Bacok Bapaknya Dengan Parang Bertubi-tubi

Redaksi, Sumatera Selatan – Anak Durhaka, Pertikaian antara bapak dan anak di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, nyaris mengakibatkan satu korban jiwa. Erman (47 tahun), hampir saja tewas di tangan anaknya sendiri, Ardian (20 tahun).

VIRAL: Warga Jakarta Resah PT KAI Pasang Plang Kepemilikan Tanah

Hindari Mio Mobil Porsche Ringsek, Pengemudinya Kakek Jepang Vs Kakek Magetan

Warga dusun I Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, itu menjadi korban pembacokan yang dilakukan Ardian. Menggunakan senjata tajam jenis parang, Ardian menebas Erman bertubi-tubi di bagian kepala dan punggung.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pembacokan ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2019, sekitar pukul 12.00 WIB. Sang anak tega melakukan perbuatan keji itu lantaran tidak terima dilerai saat sedang cekcok mulut dengan ibu kandungnya yang juga istri korban, Ayu Marini.

VIRAL JUGA: Hisap Payudara Wanita Cegah Kanker Bisa Obati Kanker

Polisi Ini Dipukul Istri Hingga Masuk Rumah Sakit Gara-gara Gendong Wanita Kecelakaan

Ketika itu, pelaku hendak ingin berjualan es batu, namun dilarang, hingga pelaku pun naik pitam. Pelaku yang emosi malah melemparkan gelas ke tubuh ibunya.

Melihat kejadian itu, Erman sebagai orangtua lalu menegur dan memarahi pelaku.Rupanya teguran itu malah membuat amarah pelaku menjadi-jadi. Pelaku lalu menghampiri korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.

BACA: GoZerOne Galang Dana Untuk Bayi Berpenyakit Kelainan

Jalan Katingan Renggut Nyawa Pengemudi Motor

Kemudian parang itupun dilayangkan secara bertubi-tubi oleh pelaku ke arah bagian belakang kepala dan punggung. Korban pun terjatuh dengan menderita luka di bagian kepala dan punggung.
Melihat Erman tak berdaya, pelaku kemudian kabur meninggalkan rumah.

Polsek Rambang Lubai, Muara Enim, yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku yang sempat kabur di pondok rumah warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, pada malam harinya.

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Blokir Hp Kamu, Cek Imei Hp Kamu

Polemik Bangkai Bus TransJakarta Era Jokowi

Sementara, Erman yang mengalami luka parah akibat pembacokan, dengan cepat dilarikan ke Puskesmas Lubai Ulu guna mendapatkan perawatan intensif.
“Pelaku yang merupakan anak kandung korban berhasil ditangkap beserta barang bukti sebilah parang.

Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Dan tersangka telah ditahan di polsek Rambang,” kata Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Irwan Andeta, Minggu 4 Agustus 2019, dikutip dari viva.co.

BACA JUGA: Limbah B3 PT APL Resahkan Warga

KPU Akui Situng Tidak Rampung Karena Banyak Kecurangan

Akibat perbuatan pelaku, korban Erman harus mendapat perawatan medis karena mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung.
“Untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT,” tegas Irwan.

SOROT: Amien Rais: Kebijakan Jokowi Pro China, Oposisi Lebih Bermartabat

Polisi Di Madura Edar Sabu Dipecat

*Redaksi