Cettar.. Bayar Pajak Kendaraan Cukup Datang Ke Indomaret

BERITA TERBARU

Redaksi, Jawa Timur – CETTAR.. ini mirip suara pecut atau cambuk atau cemeti, suara itulah yang mudah diingat oleh masyarakat Jawa Timur. CETTAR sendiri mempunyai Kepanjangan yaitu Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, dan Responsif.

Sekarang suara Cettar itu dijadikan jargon oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah untuk memajukan Jawa Timur. Cettar itu sendiri difungsikan untuk menjalankan roda kepemerintahan Khofifah, seperti diterapkannya pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup datang ke seluruh Indomart Se-Indonesia.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim terus menyosialisasikan program pembayaran pajak kendaraan lewat minimarket. Wajib pajak tak perlu datang ke kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat). Pemilik kendaraan cukup menunjukkan nomor kendaraan. Selanjutnya, tanda terima pembayaran akan dikirimkan ke nomor HP wajib pajak.

Program itu diresmikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. Hingga kini, ada 19 ribu wajib pajak yang berpartisipasi. Jumlah tersebut dianggap kurang. Karena itu, bapenda terus melakukan sosialisasi di berbagai elemen masyarakat.

Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo menyatakan, program tersebut bukan baru. Namun, banyak warga yang belum tahu. Pihaknya perlu mengenalkan cara kerja dan sistem yang digunakan. ’’Kami berharap program ini benar-benar memudahkan masyarakat,’’ ucapnya.

Saat ini Bapenda baru menjalin kerja sama dengan Indomaret. Total ada 16 ribu lebih gerai Indomaret di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan Bapenda bakal memperluas jaringan melalui kerja sama dengan minimarket lain.

BACA: Bagi Takjil Dan Buber Di Samsat Gresik

Emak-emak Geruduk Samsat Gresik

Jatim CETTAR Masyarakat Magetan Geruduk Payment Point

Cara pembayaran cukup mudah. Wajib pajak menyampaikan nomor pelat kendaraan ke penjaga minimarket tersebut. Software minimarket langsung menghubungkan bagian BPKB Polda Jatim. ’’Nomor pelat akan dicek. Bermasalah atau tidak,’’ kata Boedi.

Setelah dicek dan tidak ada masalah, software akan menampilkan besaran pajak yang harus dibayar. Petugas bakal menyampaikan nominal tersebut. Pembayaran pun bisa dilakukan. Software mengirimkan hasil transaksi ke Polda Jatim.

Setelah mendapat persetujuan, ada pemberitahuan yang dikirimkan ke HP wajib pajak. Kiriman itu berupa QR barcode. Wajib pajak cukup meminda barcode tersebut. ’’Nanti muncul gambar tanda bukti transaksi yang sah dilengkapi barcode itu,’’ ucapnya.

Lelaki asal Blitar tersebut menyatakan, tanda bukti transaksi berupa gambar itu bisa dicetak. Wajib pajak juga bisa hanya menyimpannya di HP. Saat ada pemeriksaan, wajib pajak cukup menunjukkan gambar tersebut. ’’Petugas bisa mengecek keaslian melalui barcode pada gambar itu,’’ jelasnya.

Layanan tersebut memudahkan masyarakat. Mereka yang berada di luar kota bisa membayar di mana saja. Boedi pernah mencoba sistem itu saat berada di Jakarta. ’’Terbukti, sistem bisa digunakan dan bisa menerima pembayaran pajak tersebut,’’ katanya.

Nomor pelat dan biaya pajak muncul. Transaksi pembayaran juga bisa dilakukan. Termasuk tanda bukti pembayaran yang langsung terkirim di HP. Dia mengingatkan bahwa sistem itu hanya ditujukan untuk pembayaran pajak. Pengurusan tanda nomor kendaraan tetap harus dilakukan di samsat setempat.

Masyarakat tak memiliki alasan terlambat membayar. Mereka yang berada di luar Jawa pun bisa membayar dari gerai minimarket tersebut. Tidak perlu datang ke kantor samsat. ’’Ini hanya untuk nomor pelat kendaraan di wilayah Jawa Timur,’’ tuturnya.

 

*Redaksi

Komentar ditutup.