KPU Akui Situng Tidak Rampung Karena Banyak Kecurangan
Redaksi, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan Sistem Perhitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 tak rampung karena banyak permainan suara di tingkat bawah. Pramono menyampaikan potensi manipulasi suara besar terjadi pada pemilihan legislatif.
BACA JUGA: OKTOBER 2019 PRABOWO-SANDI DILANTIK
Pertemuan Prabowo-Megawati Potensi Ancam Partai Koalisi
“Kami mendeteksi daerah-daerah yang upload Situng-nya lambat di Pemilu 2019, itu terindikasi di daerah-daerah di mana memang C1 sudah berantakan karena banyak permainan-permainan itu,” kata Pramono dalam diskusi di Kantor Kode Inisiatif, Jakarta, Rabu (31/7).
SOROT: Usut Tuntas Tragedi 22 Mei
Tragedi 22 Mei Delapan Orang Tewas
Ustad Rahmat Baequni Sebut Petugas Kpps Tewas Karena Racun
Natalius Pigai: 144 KPPS Meninggal, KPU Terancam Pidana
Pramono mengaku, petugas-petugas uploader tak berani mengunggah data ke Situng karena form C1-nya sudah berantakan sejak di tingkat bawah.
“Banyak permainan-permainan di tingkat bawah, jadi mereka mau upload enggak berani karena sudah diacak-acak,” ujarnya.
BACA JUGA: Tanggapan Rocky Gerung Megawati Bakal Jabat Ketum PDIP Kembali
Pramono tak merinci daerah mana yang dimaksud C1 berantakan sejak di tingkat bawah. Namun hingga Rabu (31/7), Situng untuk Pileg 2019 baru selesai 98,74 persen, sedangkan untuk Pilpres 2019 di angka 99,42 persen.
SOROT JUGA: Siswa SMP Tewas Dengan Luka Tembak
Kursi Yang Kalian Rebutkan Ada Darah Segar Harun Al Rasyid
Hasil Autopsi Harun Tewas Karena Peluru
Sementara provinsi-provinsi yang belum merampungkan Situng pileg adalah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat, dan Maluku.
BACA JUGA: Amien Rais: Kebijakan Jokowi Pro China, Oposisi Lebih Bermartabat
Polisi Di Madura Edar Sabu Dipecat
Kemudian Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Pramono menegaskan potensi manipulasi suara sangat besar terjadi di pileg.
Sebaliknya, potensi itu kecil berlaku di pilkada dan pilpres.
Karenanya, KPU optomistis menerapkan Situng alias e-rekap di Pilkada Serentak 2020.
BACA JUGA: Bacal Wali Kota Surabaya Janji Buka Kembali Lokalisasi Dolly
“Situng ini kita jadikan mekanisme yang formal, maka dia bisa memangkas proses rekap berjenjang di atasnya yang berbelit-belit itu,” kata Pramono.
Agung Hercules
(Bintangempat.com/ eramuslim/ cnni)