Oknum Kades Di Pasuruan Hamili ABG
Redaksi, Jawa Timur – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) dengan inisial Br, di Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, dituding melakukan hubungan intim diluar nikah, dengan gadis Anak Baru Gede (ABG) hingga hamil. Hubungan terlarang (intim) tersebut dilakukan di villa tretes kawasan Prigen sejak bulan Agustus 2019.
BACA: Kakek 60 Tahun Cabuli Gadis 8 Tahun
Dalam modusnya oknum Kades itu mengajak jalan-jalan ABG ke kawasan Tretes dengan mengiming-iming membelikan perhiasan dan memberi uang Rp 1,5 juta, kemudian diajak masuk ke dalam villa. Bujuk rayuan gombal tersebut akhirnya masuk ke benak hati sang ABG, yang akrab dengan nama samaran Angel (Red-Anjel).
BACA: Bejat, Kakek Cabuli Gadis Dibawah Umur
Menurut Angel asal warga Blitar telah di setubuhi oleh Kades di Kecamatan Sukorejo berinisial Br hingga hamil. Perempuan 19 tahun ini awalnya kenal Kades sekitar petengahan Agustus 2019.
“Di hari berikutnya saya diajak ketemuan dengan diiming-iming dibelikan perhiasan. Berikutnya diajak jalan-jalan dan tiba-tiba mengarah ke kawasan Tretes. Di situ saya diajak ke dalam kamar villa dan lagi-lagi di iming-iming uang senilai Rp 1,5 juta asal menuruti kemaunya. Dari situ saya dipaksa dan disetubuhi olehnya,” ungkap Anjel, Jum’at (6/9/2019).
BACA: Biadab, Penjual Pentol Cabuli 3 Bocah SD Madura
Lanjutnya Anjel, hingga beberapa hari ini perutnya mengalami mual dan muntah. “Setelah saya cek dengan alat tespek ternyata positif hamil. Terus terang saya kesal dan meminta kepala desa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Namun Br tidak mau bertanggung jawab dan selalu menghindar dari saya. Kami punya bukti percakapan sewaktu saya telpon dengan Br dan ia meminta kekeluargaan, namun sampai saat ini tidak ada ujungnya,” pungkasnya.
BACA: Ngaku Bujang, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Hingga Melahirkan
Mendapati tudingan tersebut, Br belum dapat diklarifikasi kebenarannya. (*).