BERITA TERBARUHUKUM

‘Omong Kosong’ Kebijakan Pemkab Lumajang

1 September, Truck Pasir Lewat Jalan Tambang, ‘Omong Kosong’

Redaksi, Jawa Timur – Lumajang,
Pernyataan Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Kepala Bakesbangpol Lumajang, Drs. Basuni, diakhir bulan Agustus 2019 lalu, yang menyatakan bahwa mulai tertanggal 1 September 2019 semua armada pengangkut hasil tambang Desa Jugosari Kecamatan Candipuro sampai Desa Bago Kecamatan Pasirian harus melalui jalan alternatif tambang dan tarikan Portal dilakukan satu titik melalui pengelola perawatan jalan tambang sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah).

BACA: Modus Investasi Bodong Umi Salmah Dibongkar Polres Lumajang

Namun pada kenyataannya hingga saat ini, (kemarin, red), Kamis (5/9/2019), Armada bermuatan hasil tambang pasir dan batuan, tetap saja melewati jalan-jalan desa sepanjang Desa Gondoruso, Desa Bades, dan Desa Pasirian. Tentu saja kejadian ini menjadi penilaian negatif bagi masyarakat terhadap pemerintahan Kabupaten Lumajang, yang dianggap kebijakannya hanya bualan belaka karena realisasi dari kebijakan tersebut tidak disertai upaya tegas dari pemerintah untuk mewujudkan kebijakannya.

BACA: Modus Penipuan QNet Dibongkar Polres Lumajang, Korbannya Jual Harta Benda Sampai Hutang Rentenir

“Katanya mulai tanggal 1 September 2019, truck pasir sudah tidak boleh melaui jalan desa, namun kenyataannya sampai saat ini truck bermuatan pasir masih saja lewat jalan desa, ” ujar Junaedi, salah seorang warga desa Kalibendo Kecamatan Pasirian yang juga sebagai Kasi Pemerintahan Desa Kalibendo, Kamis (5/9/2019).

Selain jalan desa yang semakin tambah rusak, debu dan getaran lalu lalang kendaraan bermuatan tambang juga sangat meresahkan warga sekitar, disisi lain, masih menurut Junaedi, tidak adanya perhatian dari pemerintah kabupaten Lumajang untuk melakukan perbaikan ataupun melakukan pengalihan lajur Armada tambang ke jalan Khusus tambang.

BACA: Proyek Peningkatan Jalan Jurusan Dugabe-Minang Mahimbau Resahkan Warga

“Buktinya Truck Pasir masih lewat jalan desa, ini sangat mengganggu warga mas, apalagi bagi anak-anak yang hendak berangkat sekolah, jalan tambah rusak, dan tidak ada upaya dari pemerintah kabupaten untuk memperbaikinya, ” keluhnya.

Lebih jauh Junaedi menyayangkan adanya Portal, yang melakukan penarikan uang Rp 10.000/Truck tiap kali jalan, dan anehnya penarikan Portal tersebut dikoordinir oleh Koordinator Demo penutupan jalan desa yang dilewati Armada Tambang pada beberapa waktu lalu.

“Uang portal yang dikoordinir oleh Thoyib, Pemerintahan Desa Kalibendo sampai saat ini tidak tahu menahu dikemanakan, dan dibuat apa saja, ” terangnya.

Bahkan Portal yang notabenenya itu adalah Pungutan Liar (Pungli) sejak beberapa yang lalu malah bertambah, Junaedi juga mengancam jika Armada muatan Tambang masih terus melewati jalan desa, Masyarakat yang bukan dikoordinir Thoyib bakal melakukan aksi penutupan jalan bagi lalu lalang armada pasir.

BACA: Polisi Tangkap Pengibar Bendera Bintang Kejora

“Sekarang Portalnya malah nambah di daerah Dusun Basehan Desa Bades dan saya mendengar Thoyib juga dapat jatah, lihat saja nanti jika Truck Pasir masih saja lewat jalan desa, maka warga yang lain akan melakukan aksi penutupan jalan, ” ancamnya.

Sementara itu Thoyib yang disebut-sebut sebagai koordinator tarikan Pungli Portal Armada Pasir saat dihubungi lewat telpon genggamnya, nomornya sudah tidak aktif, sedangkan Kepala Kesbangpol Drs Basuni, saat dikonfirmasi terkait Armada Tambang yang tetap melewati jalan desa, pihaknya mengatakan itu sudah menjadi wewenang Dishub dan Satpol PP.

“Pak Bupati sudah memerintahkan Dishub dan Satpol PP, untuk berjaga dilokasi, ” pungkasnya. (bas).

Keterangan foto: Junaedi, Kasi Pemerintahan Desa Kalibendo.