BERITA TERBARUHUKUM

Veronica Koman Diburu Interpol

 

Redaksi, Jakarta –  Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Papua.
Ia dianggap telah memprovokasi massa di Papua melalui unggahannya di media sosial.

Mengutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan interpol saat ini sedang melacak Veronica Koman yang berada di luar negeri.

SOROT: Ada Kelompok Terafiliasi ISIS Di Papua

“Polda Jawa Timur, menetapkan (tersangka) terhadap Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).”

“Ini sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri. Tapi sudah tersangka,” terang Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

BACA: Bahas Papua Prabowo Temui Mantan Kepala BIN

Lebih lanjut, Wiranto memastikan polisi memiliki bukti-bukti kuat terkait provokasi Veronica Koman karena telah viral di berbagai media sosial.
“Saya kira sudah viral toh, apa yang diucapkan sebagai provokasi-provokasi, menghasut untuk terus melaksanakan perlawanan, melaksanakan demonstrasi anarkis,” kata Wiranto.

“Dia disangkakan pasal 160 KUHP serta undang-undang ITE tentang penyebaran informasi bermuatan SARA,” lanjut dia. (*)

 

*Redaksi.