BERITA TERBARUHUKUM

Dituding Terlibat Pendanaan Bom Eggi Sudjana Bebas

Redaksi BintangEmpat.Com, Jakarta – Polisi kembali menangkap Tokoh Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana setelah penahanannya sempat ditangguhkan beberapa waktu lalu. Kabar penangkapan Eggi tersebut dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

“Untuk Eggi Sudjana kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (20/10) dilansir dari CNNIndonesia.

Baca Puan Maharani Jadi Ketua DPR, Novel: Buat Saya Musibah

Asep belum menjelaskan secara detail ihwal penangkapan tersebut. Termasuk kasus yang menjerat Eggi sehingga mesti kembali berurusan lagi dengan kepolisian.

Kata Asep, saat penangkapan, kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah Eggi. Penangkapan dan penggeledahan itu dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Dalam penggeledahan itu, kata Asep, handphone milik politikus PAN itu turut diamankan.

“(Handphone) diamankan dan dibawa, saat ini pak Eggi Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro,” ucap Asep.

Eggi Sudjana Dibebaskan

IKAMI (Ikatan Advokat Muslim Indonesia) yang diketuai oleh Drs Abdullah Alkatiri SH dan juga TPUA (Tim Pembela Ulama Dan Aktifis) yang diketuai TPUA ini langsung Dr Eggi Sudjana Msi beserta dengan tim advokat muslim yang lainya, yang memang ketua kordinator tim advokasi Eggi Sudjana ini adalah Drs Abdullah Alkatiri Sh.

Baca Aksi Mujahid 212 Kapitra Malu, Ini Tanggapan Novel

Sore hari ini Senin (21/10/2019) di Polda Metro Jaya telah selesai mendampingi Eggi Sudjana sebagai saksi atas tuduhan terlibat pendanaan Bom.

Menurut Humas IKAMI Novel Bamumin, “Penggagalan pelantikan Presiden kemarin tidak terbukti dan jelas sudah terlaksana dengan baik dan lancar, dengan pelantikan presiden yang baik dan lancar menjadi bukti bahwa bang Eggi Sudjana tidak bisa dikait-kaitkan, ” jelasnya.

“Dan kami apresiasi untuk pihak penyidik yang telah bisa membebaskan Sdr Eggi Sudjana dari segala tuduhan, ” ujar Novel.

Baca Yusril Sebut Prabowo Ke-Islamannya Lemah, Habib Novel Buka Suara

Novel menambahkan, “Untuk itu kami dari IKAMI dan juga advokat 212 yang lain sangat berkeyakinan bahwa ulama, pengurus atau pun tokoh 212 manapun tidak akan pernah terlibat dalam kegiatan inkonstitusional manapun apalagi bersangkut paut dengan terorist bom manapun, ” tegasnya.

Novel melanjutkan, “Gerakan kami 212 murni sebagai memperjuangkan keadilan demi tegaknya konstitusi asal tidak bertentangan dengann ayat-ayat suci.”

“Sekali lagi kami menyerukan kepada penguasa saat ini stop kriminalisasi terhadap ulama, aktivis dan tokoh-tokoh kami yang ssudah jelas NKRI dan pembelaan terhadap Pancasila dan UUD adalah yang terdepan, ” pungkas Novel. (*).

 

Komentar ditutup.