PERISTIWA

Naas Kedua Anaknya Satu Tewas Satu Diamputasi Masih Dikebiri Oknum ASN

 

Foto: Jon Harahap

Redaksi BintangEmpat.Com, Sumatera Utara – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, inilah nasib yang dialami pasangan suami istri (pasutri) Gajah Harahap dan istrinya Masnun Siregar warga asal Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Pasalnya kedua anaknya yaitu Ade Irma Harahap usia 17 tahun dan Fiqih Hamdani Harahap 16 tahun mengalami kecelakaan. Fiqih Hamdani Harahap tewas pada 8 Oktober 2019, pukul 16.40 wib di RSUD Gunung Tua, Kab Paluta dan Ade Irma Harahap harus diamputasi salah satu kakinya di RSU Rantau Perapat. Diketahui keduanya masih Mondok di Pondok Pesantren Kampung Banjir Darussalam.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di jalan nasional lintas G Tua- Kota Pinang Desa Huta Lombang kec Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara pada tanggal 08/10/2019 kemarin.

Baca RSUD Sibuhuan Peras Pasien

Gajah Harahap masih merasa merasa sedih dan terpukul dengan musibah itu, namun sangat disayangankan, ketika dia tertimpa musibah dana asuransi dari Jasa Raharja masih dikebiri oleh Jon Harahap mantan Sekretaris Desa Batang Baruhar Jae yang sekarang menjabat sebagai Staf di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Saya kecewa atas tindakan oknum Pegawai Negeri Sipil yang mendampingi saya dalam mengurus pencairan Dana Jasa Raharja, karena si Jon diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebanyak Rp.6.000.000, yang awalnya si Jon meminta Rp.10.000.000 kepada saya, namun saya meminta tolong untuk di kurangi akhirnya menjadi Rp.6.000.000, ” terang Gajah Harahap ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, (16/10/2019).

Gajah Harahap berharap oknum PNS tersebut mengembalikan uangnya, karena dalam situasi ini Ade Irma masih di rawat di rumah sakit kakinya sudah di amputasi membutuhkan biaya perawatan.

Baca Honor Tenaga Medis Tidak Dibayar, RSUD Sibuhuan Lumpuh

Sungguh miris, ketika dikonfirmasi kepada Jon Harahap, dia menyangkal dan merasa difitnah, pasalnya uang tersebut diberikan kepada oknum Polisi.

“Saya difitnah bahwa uang Rp. 6.000.000 tidak saya berikan ke pihak kepolisian, padahal uang itu benar saya berikan ke salah Satu oknum Polisi, ” jawab Jon Harahap.

Menurut salah satu keluarga Gajah Harahap, Polsek Padang Bolak sudah mengembalikan uang kepada pihak sikorban dengan sebesar Rp. 3.000.000. Dan sisa uangnya tidak di ketahui dimana, setelah diambil dari rekening Gajah Harahap pada Jumat 11-10-2019.

“Pak jon menyuruhnya (Gajah) untuk mengambil uang ke mesin ATM sebesar Rp. 6.000.000 dan ayah Ade Irma Harahap diam terpaku menahan kesedihannya karena ia di perlakukan lagi seperti itu, ” ungkap salah satu kerabat Gajah Harahap. *(Harahap Kuro Kuro).