Pelapor Sukmawati Diperiksa Polisi

BERITA TERBARUHUKUM

Foto: dari kiri Ratih Puspa Nusanti dan Novel Bamumin.

Redaksi BintangEmpat.Com, Polda Metro Jaya (PMJ) memanggil Ratih Puspa Nusanti sebagai pelapor pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarno Putri.

Ratih Puspa Nusanti dipanggil Polda Metro Jaya pada 25 November 2019, pukul 14.00 Wib guna dimintai keterangannya. Hal ini dibenarkan oleh Sekjen Kordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamumin, yang juga sebagai saksi sekaligus mendampingi Ratih.

Korlabi
Pengurus Korlabi.

“Tadi sifatnya hanya undangan klarifikasi untuk bisa diambil data diri pelapor, sehat dan bisa siap memberikan keterangan belum masuk kedalam bahasan pokok yaitu berkenaan barang bukti yang dilaporkan karena juga barang bukti kita belum lengkap dan apa yang kita serahkan juga belum terkodinir dengan sempurna sehingga pemeriksaan harus dilanjutkan pada hari kamis (28/11) guna menyiapkan alat bukti termasuk alat bukti baru yaitu tayangan video, kalu memang diminta oleh penyidik,” terang Novel ketika dikonfirmasi oleh Bintangempat.com ke WhatsApp (WA) nya.

Berita terkait: Bandingkan Nabi Muhammad Dengan Soekarno, Sukmawati Dilaporkan Korlabi

Novel menambahkan, “Karena waktu pelaporan kita hanya memberikan bukti dari kutipan print out beberapa media online, karena waktu itu kita dapatkan video Sukmawati dan juga belum ada di youtube baru setelah kita laporkan baru ada di youtube”.

Sebelumnya pada Jum’at 22 November 2019 Korlabi mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijalan Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat guna beraudiensi terkait kasus Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan antara Nabi Muhammad dengan Soekarno, namun Novel menyayangkan belum ada pernyataan sikap resmi dari MUI.

Baca juga: Reuni 212 Bakal Digelar Desember, Habib Rizieq Bakal Hadir

“Dan sampai saat ini kami juga belum mendapatkan kepastian pernyataan sikap resmi tertulis dari MUI karna sampai hari ini saya kontak dengan pengurus DPP MUI di MUI Pusat belum tuntas pembahasan kasus Sukmawati, Padahal keterangan itu sangat kami perlukan,” terang Novel (26/11/2019).

*(Red)

Lihat Cuplikan Pidato Sukmawati Soekarnoputri