Polisi Panggil Novel Baswedan
Jakarta – Polri berencana memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras pada Senin (5/1/2020) besok. Novel akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Besok pemeriksaan Novel,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).
Tim teknis Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel, RM dan RB.
Pemerintah Bojonegoro Tutup Mata Soal Malapraktik RSUD Sosrodoro Disorot Publik
Motif kedua polisi aktif itu melakukan penyerangan masih didalami.”Belum selesai pemeriksaannya, masih kita dalami,” ujar Argo.
RM dan RB telah ditahan di Bareskrim Polri. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama. (*).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.