HUKUM

Polisi Panggil Dua Saksi Kasus Bupati Lumajang

Polres Lumajang serius tangani kasus Bupati VS Wartawan

Bintangempat.com – Sebagai bentuk keseriusan polres Lumajang dalam perkara Bupati Lumajang Thoriqul Haq, akhirnya dilakukannya pemanggilan dari saksi terlapor, atas dugaan kasus penghinaan terhadap wartawan, baca disini beritanya Klik

Ada 2 pejabat yang diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Lumajang, Senin (24/2/2020) pagi. Keduanya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Iwan Hadi Purnomo serta Kepala Bagian Hukum Agus Dwikoranto.

Informasi yang diterima BintangEmpat.Com keduanya mulai diperiksa di Ruang Unit Tipidkor sekitar pukul 9 pagi. Kemudian keluar dari Polres Lumajang sekitar pukul 12 siang.

Sebelum masuk ke Kantor Pemkab Lumajang, keduanya langsung ditemui sejumlah wartawan yang memang sudah menunggunya keluar dari Polres.

Oknum ASN Judi Diciduk Polisi

Kepala Dinas Diskominfo Iwan Hadi Purnomo ketika ditanya wartawan membenarkan kedatangannya ke Polres Lumajang terkait terlapornya bupati.

“Terkait pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan, diduga oleh bupati,” katanya.

Namun dirinya masih belum tahu, saat itu Thoriq berbicara atas nama bupati atau pribadi. Polisi juga masih meminta keterangan padanya seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Diskominfo.

“Karena pemeriksaan saat itu masih belum selesai,Kemudian akan dilanjut lagi jam 1 (siang),” ujarnya.

Peringkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Dan TNI

Semantara, Kepala Bagian Hukum Agus Dwikoranto mengatakan, dirinya ditanya seputar regulasi tentang perbedaan kegiatan bupati yang sifatnya Dinas atau pribadi. Ia pun masih kebingungan soal itu dan belum bisa memberikan jawaban pada polisi.

“Saya masih susah untuk membuktikan untuk mencari dasar-dasarnya. Mangkanya saya hari ini mau cari dasarnya, sebagai bupati atau pribadi, maksudnya terkait ucapannya di kantor PKB itu melekat sebagai Bupati atau pribadi namun jika cuti jelas aturannya dia sebagai pribadi,Jika memang nantinya dipastikan Ia berbicara sebagai bupati, tentu pihak Pemkab Lumajang dalam hal ini Bagian Hukum akan melakukan pembelaan atau pendampingan”, imbuhnya.

Polemik Bantuan Bupati Jember Disorot Publik

“Namun seandainya dalam perkara ini, akhirnya dipastikan atas nama pribadi Thoriqul Haq, pihaknya juga tetap mengupayakan adanya bantuan hukum”. tambahnya.

Ia juga menegaskan, jika pemeriksaan oleh kepolisian itu juga masih belum selesai.

“Jam 1 (siang) akan dilanjut. Saya disuruh cari, bisa gak dibedakan perbuatan itu bupati sebagai kepala kepemerintahan dan pribadi,” pungkasnya.

Sementara pengacara muda kelahiran lumajang Sekaligus sebagai ketua Korwil Organisasi Advokat Lawyer And Legal Indonesia yang sekarang berdomisili di Tuban,
Ikut menyoroti kasus ini.

“Sebenarnya akar masalahnya kalau mau menguraikan itu mudah mengingat Pidana itu akan muncul ketika ada hak yang dirugikan baik secra materil maupun non materiil.” (24/02/2020) ujar pria yang mengaku sangat mencintai Lumajang.

Teror Jelang Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Rumah Ketum Dilempari Batu

“Tugas seorang polisi khususnya penyidik untuk mengurai apakah unsur-unsur tadi sudah terpenuhi dengan mengumpulkan bukti-bukti awal bisa di dapat dari keterangan saksi maupun medsos, karena pasti ada rekam digital yang bisa sebagai bukti awal,” tambahnya.

“Dengan memanggil dua pejabat yang di maksud menguatkan keterangan apakah benar Bupati bicara waktu itu sebagai kepala daerah ataupun sebagai pribadi hal ini bukanlah hal penting, kenapa demikian karena dan seharusnya-lah pihak terlapor diperiksa dahulu bukan mencari keterangan dari pihak lain,” ungkapnya.

APBD dan APBDes Bojonegoro Masihkah Menjadi Lahan Korupsi?

“Semua manusia secara hukum kedudukannya sama “Equality before the law” semua orang sama di mata hukum, dan itu diatur dalam undang undang dasar 1945 pasal 28D, Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum,” pungkasnya.( Wan).

*keterangan foto: Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terpilih, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati . (surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik)