PT Mpoin Ditutup, Ini Yang dilakukan Polisi
BintangEmpat.Com – ratusan massa buruh yang tergabung dalam DPC Sarbumusi Jember menuntut hak 22 orang karyawan yang di PHK secara sepihak. Massa buruh meminta agar penyelesaian masalah dengan PT Bangun Indoparalon Sukses yang dianggap tidak memiliki Ijin, segera di tindak lanjuti.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam gelaran aksi unjuk rasa DPC Sarbumusi yang di ikuti sekitar 750 orang Massa Buruh di Gedung DPRD Jember, Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari, Jember, Selasa Siang (12/02/2020).
Ditemui Ketua DPRD H.Moch.Itsqon Tsauqi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim, Ketua Komisi A Tabroni dan Ketua Komisi C Siswono, Ketua DPC Sarbumusi Umar Faruq berharap Wakil Rakyat agar berpihak pada rakyat.
” Apabila perusahaan sudah tidak bisa memenuhi persyaratan Undang – Undang, maka perusahaan sebaiknya ditutup. DPRD akan bersama dengan buruh”, Ujar Ketua Komisi A DPRD saat memberikan tanggapan terhadap tuntutan aksi massa Sarbumusi.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi C Siswono jika telah ditemukan fakta pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Mpoin, untuk itu DPRD merekomendasikan agar perusahaan ini ditutup.
Sementara itu Bupati Jember dr. Faida, MMR saat menemui massa peserta aksi unjuk rasa menyatakan sikapnya bahwa surat ijin industri PT Bangun Indoparalon Sukses, agar dihentikan.
Dalam kesempatan saat memimpin pengamanan aksi unjuk rasa DPC Sarbumusi, Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal, S.H, S.I.K, M.Hum menyatakan apresiasinya terhadap massa buruh yang selama ini melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib.
Usai pengamanan unjuk rasa, sekira pukul 14.30 Wib Diruang Lobi Mapolres, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal memimpin langsung pelaksanaan rapat koordinasi membahas permasalahan dan perijinan PT. Bangun Indoparalon Sukses (BIS) / MPOIN bersama instansi terkait.
Dalam rakor ini dihadiri oleh Kadisnakertrans Jember, Kabid HI Disnakertrans Jember, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Ka Sat Pol PP Pemkab Jember, Disperindag Jember) dan Pengawas Provinsi Disnakertrans Jatim
” Dari hasil rakor hari ini akan menjalankan keputusan Bupati Jember untuk melakukan penutupan dan penghentian sementara kegiatan operasional PT. Bangun Indoparalon Sukses (BIS) / MPOIN”, tegas Kapolres.
Pelaku Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan, Leher Ditusuk Tiga Kali
Tak berselang lama, untuk menindak lanjuti keputusan Bupati Jember, para pihak terkait bersama-sama melaksanakan pemasangan banner penutupan dan penghentian sementara kegiatan operasional PT. Mpoin di Kantornya Jalan Wolter Monginsidi no 699 Ds Rowo indah Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur.
Banner dengan ukuran 2×1 meter yang dipasang tersebut bertuliskan ‘Perusahaan ini dihentikan sementara untuk kepentingan produksi komersial sampai dengan pemenuhan komitmen terpenuhi sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku’ .
Polres Jember Digeruduk Ratusan Warga
Pantauan di lokasi, selama proses pemasangan spanduk dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Tidak ada penolakan dari pihak management dan karyawan dari PT M POIN mengingat saat ini karyawan sedang diliburkan sehingga tidak ada produksi di dalamnya. (Redaksi. Hadi @Humas Polres Jember).
Komentar ditutup.