Darurat Sipil, Pemerintah Dianggap Makin Gak Waras
Opini ini ditulis oleh: Novel Bamukmin.
Darurat sipil? Kalau darurat sipil mereka berlakuan, Presiden dan polisi bisa menangkapi siapa saja tanpa proses hukum.
Kok lagi-lagi rakyat yang menjadi ancaman?.
Saat ini yang darurat adalah wabah covid-19 dan itu dialami oleh semua negara didunia. Dan pada kenyataannya korban terus berjatuhan, malah dengan kejinya rakyat miskin yang disalahkan sebagai penyebab penyebaran virus corona padahal jelas virus itu datang dari cina dan lucunya orang orang warga keturunan yang mendapatkan perlakuan istimewa juga .
Segala kegiatan kumpul-kumpul hajatan rakyat mereka bubarkan bengis namun kegiatan para pejabat termasuk Menko dengan menggelar jumpa pers terbuka dengan leluasa bisa se-enaknya berlangsung termasuk rapat terbuka DPR.
Sampai saat ini ratusan orang meregang nyawa termasuk tenaga medis yang juga kekurangan APD karena ulah pemerintah pusat yang lamban bertindak, malah Gubernur Jakarta Anis Baswedan yang dengan cepat mengambil langkah cepat atas inisiatifnya untuk menyelamatkan warganya, namun malah mendapatkan tentangan dari pusat.
Jelas pemerintah mengambil kesempatan ini diduga untuk menindas rakyatnya dengan perlakuan darurat sipil, padahal yang darurat adalah kepemimpinan yang telah gagal mensejahterakan rakyatnya.
Ini kita lagi perang lawan wabah pak !!! Jangan rakyat yang diperangi.
Mereka bukan mau berontak ingin mengambil kekuasaan dan mereka bukan ingin memisahkan diri terhadap negaranya. Mereka hanya butuh makan dan butuh jaminan kesehatan dari ancaman wabah virus corona (Pasal 55 UU No 6 / 2018 )
Sudah kebutuhan tidak dijamin malah hak privasi rakyat mereka ingin rampas (Perpu no 23 thn 1959).
*Red.