BERITA TERBARUHUKUM

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Wartawan

Bintangempat.com – Tindak-lanjut kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, atau yang akrab dengan panggilan Cak Thoriq, terhadap profesi Wartawan Memo Timur Biro Lumajang, MJ Choir, yang saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Lumajang, Jawa Timur.

Dalam minggu ini penyidik Satreskrim bakal melakukan temanggilan terhadap 3 orang Kader PKB DPC Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin Ketua DPRD Lumajang, Eko Adisprayoga Sekertaris DPC PKB Lumajang, yang juga sebagai ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, dan Azoman Nor Fajar Pratama Kader DPC PKB Lumajang yang juga sebagai Anggota DPRD Lumajang.

 

“Dalam minggu ini kami bakal melakukan pemanggilan terhadap 3 Kader DPC PKB Lumajang yang saat kejadian mendampingi Terlapor”, ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, SH., Senin (23/3/2020).

Lebih jauh Mantan Kasat Reskrim Polres Situbondo ini juga menegaskan, jika dari hasil penyelidikan nanti memungkinkan bakal meningkatkan kasus yang sedang ditangani ditingkatkan ke Penyidikan, dan sudah bisa menetapkan Bupati Lumajang sebagai Tersangka.

“Kami hanya melakukan proses penanganan sesuai tugas dan fungsi kami sebagai kepolisian republik indonesia”, tegasnya.

Selain itu Masykur juga menjelaskan bahwa ini bentuk penghapusan image kepada masyarakat bahwa hukum tidak berlaku tajam dibawah dan tumpul ke atas.

“Ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam memberikan pelayan hukum kepada masyarakat khususnya di kabupaten Lumajang”, pungkasnya.(wan)

Komentar ditutup.