MAKLUMAT PA 212
MAKLUMAT PERSAUDARAAN ALUMNI 212
Berdasarkan amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, disebutkan “melindungi segenap bangsa Indonesia” dan UU No 40 tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak,
maka kami Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menuntut Pemerintah dan DPR sebagai berikut:
1. Menghentikan pembangunan dan Perencanaan Ibu Kota Negara Baru, terkait pandemi Covid-19. Sepatutnya fokus pada penanggulangan dan anggaran biaya pembangunan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19.
2. Menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), dikarenakan lebih menguntungkan kaum kapital dari pada tenaga kerja.
3. Membebaskan pembayaran BPJS untuk periode bulan April s.d. Agustus 2020.
4. Menuntut kepada Pemerintah Pusat untuk:
a. Mempercepat pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan.
b. Transparansi dan Akurat dalam melaporkan data Covid-9.
c. Jaminan Kebutuhan Hidup Dasar Masyarakat selama penanganan WABAH Khususnya di semua Wilayah PSBB.
Jakarta, 8 April 2020
14 Sya’ban 1441 H.
Ditulis oleh Ketua Umum PA212, Ust Slamet Ma’arif, dan Ust Novel Bamukmin, Ketua Media Center PA 212, disampaikan ke Redaksi BintangEmpat.Com.