Kesaksian Fifi Menguntungkan Kivlan Zen

BERITA TERBARUHUKUM

 

Suta Widhya SH (kanan)

BintangEmpat.Com – Anggota kuasa hukum Suta Widhya SH menilai kesaksian Fifi membongkar tabir kepemilikan senjata api Revolver kaliber 38 yang ternyata sejak Desember 2017 sudah digadaikan oleh Helmi Kurniawan alias Iwan yang bersaksi pada Jumat (15/5) pagi.

Keterangan saksi Asmaizulfi alias Fifi di persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Mayjen TNI Purn Kivlan Zen didengar kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (20/5) siang menguntungkan terdakwa Kivlan Zen.

Lihat Videonya, Klik

 

Menurut Suta pula, kesaksian Fifi membongkar tabir kepemilikan senjata api Revolver kaliber 38 yang ternyata sejak Desember 2017 sudah digadaikan oleh Helmi Kurniawan alias Iwan yang bersaksi pada Jumat (15/5) pagi, bukan dipesan 9 Pebruari 2019 sebagaimana pengakuan Iwan saat bertemu Terdakwa di Restoran Sederhana, Kelapa Gading. Saat itu Iwan mengaku menerima SGD 15.000 atau senilai Rp. 151.500.000 saat ditukar di Money Changer Dollar Time Premium Forexindo, Kelapa Gading.

“Padahal dalam dakwaan JPU (No. Ref. Perk:PDM-622/JKT.PST /08/2019) tertulis saksi menawarkan Senjata Api laras pendek jenis Taurus, di Kantor Cawang Kencana Lantai 9, dan pada 13 Oktober 2018 sekira pukul 12 siang saksi Fifi menemui Iwan di Curug Pekansari, Cibinong, Jawa Barat menyerahkan Revolver kaliber 38mm dengan Pembayaran tunai, ” Kata Suta lebih lanjut.

Akurasi dakwaan JPU pun dipertanyakan, ternyata Gedung Cawang Kencana hanya setinggi 7 lantai bukan 9 lantai seperti yang tercantum dalam dakwaan JPU kepada Kivlan.

” Fifi mengaku senjata hanya jadi _borg_ untuk keperluan operasional kantor di Cawang Kencana, karena saat itu ia perlu _penjagaan_ dengan terjadi perselisihan dengan Kemensos RI”, tambah Suta.

Pada kesaksian Fifi dalam keterangan, banyak keterangan saksi mahkota Iwan yang tidak akurat, bahkan cenderung memberikan keterangan meragukan dan atau palsu.

“Misalnya Iwan mengaku (Jumat, 15/5) ia diundang oleh Fifi via telpon untuk acara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018. Padahal saat ditanya oleh Advokat Tonin, Fifi mengaku Iwan tidak perlu diundang, karena toh sudah pasti tahu acara 2 Oktober untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018 sehingga Iwan dan kawan-kawan yang punya ruangan sebelah ruangan Fifi di Cawang Kencana pastilah bisa datang bergabung di acara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur”, tegas Suta menutup keterangannya kepada awak media. *Red.

Komentar ditutup.