Proyek Pamsimas 2018 Desa Tamanayu Diduga Menyalahi Aturan

BERITA TERBARUSOSIAL

BintangEmpat.com, Lumajang – Proyek pengerjaan Pamsimas 2018 (Pengadaan Sanitasi dan Air Bersih Masyarakat) Desa Tamanayu dusun Tamanayu, kecamatan Pronojiwo, kabupaten Lumajang, pada tahun 2018 menyisakan sejumlah cerita seperti pengerjaan tambahan berupa pasangan batu atau yang biasa dikenal dengan sebutan plengsengan yang masih satu lokasi dengan tandon air atau yang dikenal dengan water reservoi yang berkapasitas 35 ribu meter kubik air. Pasalnya Pengerjaan plengsengan tersebut merupakan pekerjaan tambahan diluar schedule pengerjaan proyek Pamsimas (tandon air dan pipanisasi) itu sendiri. Sebagai catatan proyek Pamsimas mendapat pendampingan dari Pemerintah kabupaten Lumajang.

Baca juga : Proyek Pengembangan SPAMS Desa Taman Ayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

“Saya tidak tahu darimana dana plengsengan itu di dapat,namun pada anggaran di tahun 2019 Desa Tamanayu mengucurkan dana pengembangan dan perawatan kepada Kelompok Pengelola sarana penyedia air minum dan sanitasi atau di singkat KP SPAMS sebesar 44 juta rupiah, uang dari alokasi tersebut kami pakai bayar plengsengan yang di bangun tahun 2018 tersebut sebesar 17 juta dan sisanya sebesar 15 juta sekian diserahkan tim pelaksana desa bernama Muksin kepada kepala KP SPAMS sebagai dana pengembangan dan perawatan” ujar Ka Ur Perencanaan Desa Tamanayu Ali ridho, Kamis (7/05/20).

KP SPAMS adalah anak usaha dari Badan usaha Desa Tamanayu Tamanayu.
Saat dikonfirmasi kepala Operasional KP SPAMS Sukardiono menjelaskan, “Sehingga dari total 44 juta maka tersisa uang 15  juta, akhirnya saya belanjakan,untuk ganti meteran,ganti pipa dan lain lain,sebagai bentuk layanan perawatan dari pihak KP SPAMS’ bebernya Kamis ( 7/05/20)

Seharusnya Dana Desa sebesar total 44 juta tersebut di pergunakan untuk pengembangan,dengan harapan semakin banyak pelanggan maka akan semakin naik omset dari pengelolaan usaha milik desa tersebut.

Baca juga : Penyalahgunaan Dana Covid-19 Diancam Hukuman Mati

LPJ atau yang disebut Laporan pertanggungjawaban adalah hal yang Lumrah untuk kegiatan operasional yang di selenggarakan oleh pihak yang menggunakan uang negara, sebagai bentuk dari kwalitas pekerjaan proyek,agar dapat di evaluasi apakah sesuai dengan RAB Rancangan anggaran Biaya atau tidak.Saat disinggung LPJ Ka Ur Perencanaan Desa Tamanayu Ali ridho mengaku telah mengarsipkan di Pengarsipan Desa Tamanayu.

“LPJ sudah ditandatangani dan diarsipkan di desa,Monggo bisa di lihat kapan saja”pungkasnya. (wan)