Putusan MA Tetapkan Jokowi Presiden Ilegal?

BERITA TERBARUOPINI

Putusan MA Tetapkan Jokowi Presiden Ilegal?

Foto: dari kiri, Ustad Novel Bamumin (UBN) dan H Firdaus (pejuang kasus insiden masjid Alfalah)

Ditulis oleh: UBN

Memang sesuai Tap MPR No VI Tahun 2000 yaitu apabila seorang presiden sudah tidak dipercaya oleh masyarakat, apalagi sudah menjadi bahan cemohan karena tingkah laku dan ucapan selalu menimbulkan kontroversi maka segera mengundurkan diri tidak usah nunggu berasa bersalah dulu menurut hukum dan ini disampaikan oleh Prof Mahfud MD disalah satu stasiuan tv swasta beberapa waktu lalu.

Dan sudah tidak kaget dengan baru diuploadnya putusan MA sekarang ini sebagaimana sama dengan pidato presiden yang marah-marah dengan membaca teks itu, yang baru diupload sepuluh hari ke media sesudah pidatonya tersebut itu.

Mungkin ini satu jalan lagi terhadap kejahatan politik rezim ini yang terkuak selain terhadap RUU HIP yang sudah terdesak di tangan pemerintah dan DPR dengan mencoba ganti judul, namun dengan putusan MA kami sangat mengapresiasinya, namun juga sebagai anak bangsa yang terdiri dari banyak elemen ini khusus MPR harus segera bisa mengeksekusi putusan tersebut dengan sidang istimewa untuk melengserkan Presiden dan Wakil
Presidennya secara konstitusi sesuai putusan MA tersebut, kalau memang Jokowi tidak juga legowo mau mengundurkan diri.

Putusan MA tepat karena memang sudah terindikasi kuat penuh dengan kecurangan sampai sampai orang gila pun didata kurang lebih 17 juta suara, belum lagi DPT ganda sampai hampir kurang lebih 30 jutaan, ditambah lagi DPT siluman yang semuanya sangat kecurangan itu TSMB, yang sudah memakan korban nyawa kurang lebih 700 petugas kpps melayang, serta 10 nyawa melayang saat romadon tahun lalu, yang mereka menuntut keadilan terhadap hasil pemilu yang diumumkan ditengah malam buta, serta menghilangnya Harun Masiku dari PDIP itu yang diduga kuat terkait suap menyuap, yang terjadi di petinggi KPU terhadap hasil pemilu serta raibnya duit di jiwasraya yang diduga kuat menjadi modal kecurangan untuk hasil pemilu kemarin namun berbeda dengan data bansos yang bisa banyak juga tidak terdata padahal pada pemilu dengan mudah terdata dengan rinci jadi jelas waktu pemilu data asli atau palsukah ?. Kalau data bansos aja semerawut.

Situasi negara ini sangat kacau dengan ketidak pastian hukum serta masalah ekonomi rakyat yang semakin terjepait ditambah derasnya TKA dari China, yang menyerbu Indonesia yang pemerintah menutup mata saat ini maka ditunggu langkah berani dan tegas para wakil rakyat untuk segera mengeksekusi hasil pemilu yang curang itu.

*Opini ini ditulis oleh : Ustad Novel Bamumin.