Diduga Hina Wartawan Pemilik Akun Facebook Dipolisikan
Bintangempat.com, Jawa Timur -Terkait unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Sophia Rusydi 17-8-2020 yang menyebut oknum wartawan penipu, dimana yang dimaksud adalah jelas menyebut nama salah satu KA Biro Lumajang media online dan cetak Global Investindo, tampak berujung pada pengaduan masyarakat.
Gempar… Budi Djarot Angkat Bicara Soal Poster Habib Rizieq
Nurhadi hadir di SPKT Polres Lumajang untuk melengkapi berkas Pengaduan nya pada pukul 13.36 WIB Hari Senin 24-juli-2020.Didampingi Kuasa Hukumnya Suryadi, SH.
Ketika dihubungi lewat telepon selulernya Suryadi SH membenarkan bahwa klien-nya telah melakukan pengaduan masyarakat.
” Sesuai prosedur kita melakukan pengaduan masyarakat namun apabila tidak ada itikad baik untuk melakukan permintaan maaf maka kita akan melakukan Laporan Polisi “, ujarnya (24/08/2020).
Sementara Nur Hadi sendiri pihak yang disebut dan dimaksud dalam unggahan facebook juga berkomentar, bahwa pihaknya dan keluarga merasa sakit hati dengan komentar dari pemilik akun Facebook tersebut.
” Kita sekeluarga sakit hati,malu dan merasa terganggu dengan unggahan tersebut,sehingga tidak ada jalan lain lagi saya harus menempuh dengan melaporkan ke kepolisian namun karena proses kita harus melalui jalur pengaduan terlebih dahulu”, celotehnya.
Pemilik akun Facebook Sophia Rusydi ketika di hubungi media ini enggan berkomentar. Saat dihubungi Akp Masykur SH, Kasat Reskrim Polres Lumajang, sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. *Wa