Ditanya Soal AD ART Elite LMDH Bungkam
Elite LMDH Wono Lestari “Siti Sundari” Bisu Soal AD/ART.
Jawa timur, Bintangempat.com – Siti Sundari adalah sebuah kawasan wisata yang sekarang sedang heboh di kawasan hutan produksi Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, wisata alam tersebut adalah produk dari program Pemerintahan Jokowi.
KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan IPHPS atau Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa yang diharapkan menjadi salah satu program mengentaskan kemiskinan.
Namun hal itu tidak akan sejalan jika Elite LMDH mementingkan kepentingan pribadi atau kepentingan oknum-oknum tertentu saja dan memfilter segala bentuk informasi untuk kepentingan elite LMDH itu sendiri. tentu saja hal tersebut menjadi pergunjingan bagi anggota LMDH Wono Lestari Desa Burno Kecamatan Senduro lainnya yang seakan dijadikan formalitas saja.
“Belum ada laporan keuangan dihadapan anggota LMDH, tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan keluar masuknya keuangan”, ujar Hadi, salah seorang Anggota LMDH Wono Lestari Desa Burno.
Hadi juga menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak ingat lagi kapan terakhir ada pelaporan keuangan dari pengelolaan LMDH Wono Lestari. “Lupa saya, karena sudah lama sekali rapat anggota tersebut”, jlentrehnya, (25/9/20).
Hal ini sejalan dengan apa yang dikeluhkan oleh Sutondo Kades Burno selaku pembina LMDH, yang selama ini merasa hanya dijadikan pelengkap secara formalitas kelembagaan untuk meraup keuntungan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas amanah yang diembannya.
“Berkas apapun saya tidak punya artinya segala sesuatu tentang LMDH Wono Lestari, saya selaku pembina tidak pernah dilibatkan “, tegasnya,(23/9/20).
Bukan itu saja, bahwa LMDH Wono Lestari disebut-sebut tidak memiliki Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tanggah (AD/ART) sehingga banyak pihak mempertanyakan perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak Perum Perhutani KPH Probolinggo dengan LMDH Wono Lestari Desa Burno, Kecamatan Senduro.
Deddy Hermansyah selaku Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Perum Perhutani yang juga merangkap sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Semeru Kabupaten Lumajang, sebagai salah seorang TPM yang salah satu tugasnya adalah melakukan kegiatan asistensi, pendampingan tahap perencanaan maupun tahap pelaksanaan kegiatan organisasi maupun lembaga dalam ruang lingkup Perhutani. Dirinya mengaku memilih bungkam saat ditanya tentang AD/ART LMDH Wono Lestari.
Berbeda dengan Edi Santoso Ketua LMDH Wono Lestari yang dikonfirmasi via Whattshapnya menegaskan bahwa LMDH Wono Lestari tidak memiliki legalitas yang resmi, bahkan sekertariatannya juga tidak aktif.
Sementara Sutari yang mengeklaim dirinya sebagai Humas LMDH Wono Lestari Desa Burno yang juga sebagai Mandor dari Perum Perhutani PKBH Senduro, dirinya mengaku sudah tak mempunyai wewenang untuk berbicara sebagai perwakilan LMDH, karena dirinya akan mengundurkan diri dari kepengurusan LMDH Wono Lestari.
“Saya akan mengundurkan diri sebagai humas LMDH Wono Lestari”, paparnya di hadapan Asper BKPH Senduro Lesmana dan Mandor Asmad rekan kerja nya di Perhutani, ( 24/9/20).
Sementara asper BKPH Senduro Lesmana, menekankan bahwa PKS Siti Sundari adalah bentuk kerja sama tiga elemen antara LMDH Wono Lestari, Pemerintahan Desa Burno dan Perhutani, selaku operator kawasan hutan.
“Jadi sudah jelas ya bahwa yang melakukan PKS adalah LMDH, namun untuk bertanya AD/ART LMDH bukan ranah kami untuk menjawab, itu adalah wewenang Humas dan ketua LMDH yang bisa menjelaskan,” pungkasnya (24/9/20).
Sebelumnya Edi Santoso ketua LMDH Wono Lestari yang sempat dipanggil Kejaksaan Negeri Lumajang hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi, Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang Lilik D Prasetio, SH., membenarkan atas panggilan terhadap Ketua LMDH Wono Lestari namun dirinya hanya menegaskan sebagai klarifikasi saja, menindak lanjuti laporan masyarakat. (Wan/Bas)