Disdik Paluta Diduga Intervensi Siplah Dana BOS Afirmasi

BERITA TERBARUPENDIDIKAN

BintangEmpat.com- Paluta, Sumatera Utara -Ketua Pergerakan Mahasiswa Pemuda Paluta (PMP-Paluta) Herman Rambe, meminta agar Kejari Padang Lawas Utara memeriksa Dinas Pendidikan Paluta, terkhusus kepada seluruh kepala sekolah dan Menejer Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Terkait dugaan adanya intervensi dalam meminta akses SIPlah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) oleh pihak Dinas Pendidikan Paluta kepada sekolah penerima dana BOS Afirmasi di Kabupaten Paluta.

Herman menilai, Dinas Pendidikan Paluta diduga sengaja melanggar Permendikbud 14/2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa dan Permendikbud 24/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

“Para kepala sekolah hanya tinggal menanda tangani berita acara dan operator SIPlah bukan dari sekolah penerima, melainkan operator yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Paluta”, ungkapnya kepada media Senin, 21/09/2020.

Baca juga, DAK Dinas Pendidikan Diduga Tak Sesuai Rab

Ketua Pergerakan Mahasiswa Pemuda meminta itu untuk mendesak Kejari Paluta, segera lakukan pemeriksaan terhadap jumlah barang dan spesifikasi barang yang dibelanjakan dari dana BOS Afirmasi tersebut, mulai dari dokumen perencanaan pengadaan barang, dokumen hasil pembanding, dokumen hasil negosiasi, surat pemesanan, berita acara serah terima dan bukti pembayaran, ungkapnya.

 

Pesan singkat terkait informasi BOS

Bak gayung bersambut, pernyataan Ketua PMP-Paluta Herman Rambe, dibenarkan salah seorang kepala sekolah di Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta, membeberkan, “para kepala sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja mendapatkan tekanan dari beberapa oknum di jajaran Dinas Pendidikan Paluta, untuk membelanjakan dana tersebut di salah satu perusahaan yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara”, ungkapnya salah satu kepala sekolah yang tidak mau disebutkan identitas ketika dikonfirmasi awak media.

Baca juga, Sekwan Paluta Gelapkan Dana Media

“Kami para kepala sekolah tinggal meneken berita acara serah terima barang seperti tablet, infokus, laptop, notebook dari pihak dinas pendidikan dan itupun kami yang mengambilnya ke Dinas Pendidikan Paluta”, ungkapnya lagi.

Untuk diketahui, Kementriaan Pendidikan telah mengalokasi dana untuk sekolah yang di tetapkan sebagai penerima dana BOS Afirmasi dan dana BOS kinerja sebesar Rp. 60.000.000 setiap sekolah. Di tahun 2020 Kabupaten Paluta menerima bantuan dana BOS Afirmasi sebesar Rp. 6.600.000.000 dan dan BOS Kinerja Rp: 2.400.000.000.

 

*Harahap kuro kuro.