‘Awas Maling’ Tebang Sonokeling

BintangEmpat.Com, Jawa Timur – Menurut data IUCN Redlist, sejak tahun 1998, populasi pohon sonokeling di alam liar cenderung mengalami kepunahan akibat penebangan liar serta ekspolitasi yang ilegal. Oleh sebab itu, organisasi ini memasukkan sonokeling ke dalam status Vulnerable (Vu) atau rentan terhadap kepunahan. belum lagi terkait sulitnya untuk dilakukan pembibitan.
Lalu entah apa yang menjadi pertimbangan dari Perum Perhutani KPH Probolinggo Divre Jawa Timur, untuk memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) atas tebangan ratusan kubik pohon sonokeling yang berada di 7 petak diwilayah KRPH Candipuro, BKPH Pasirian tersebut, mengingat kelangkaan pohon sonokeling yang telah dinobatkan oleh komunitas internasional atas kelangkaan tumbuhan kayu keras tersebut.
Bukan itu saja, diawal-awal pengajuan tebangan beberapa bulan yang lalu, sudah banyak korban pedagang kayu yang sudah melakukan pembayaran kepada oknum-oknum tertentu dengan iming-iming akan diambilkan kayu sonokeling setelah SPK penebangan tersebut diterbitkan.
Prihal tebangan tersebut dibenarkan oleh Subur, Asper BKPH Pasirian, Jumat (2/10/2020), Ia menjelaskan ada sekitar 400an kubik yang harus ditebang yang berada di 7 petak.
“Ada sekitar 400 an kubik, di 7 petak”, ujarnya.
Subur menegaskan jika ada anak buahnya yang main-main untuk memanfaatkan tebangan kayu sonokeling tersebut, pihaknya memerintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkapnya.
“Yang penting saya sudah perintahkan untuk tetap pada jalur yang benar, jika ada oknum yang main-main, monggo langsung sikat saja”, tegasnya.
Selain itu Subur mengatakan bahwa tebangan tersebut dimulai sejak hari Sabtu (26/9/2020), dan Hari Minggu (27/9/2020) diliburkan, dan Hari Jumat (2/10/2020).
“Awal tebangan hari Sabtu, Minggu Libur dan sekarang Jumat legi diliburkan”, terangnya.
Selama 5 hari tebangan Subur menerangkan sudah 100 Kubik lebih yang disetorkan ke TPK Jarit, dirinya menginginkan tebangan tersebut cepat selesai, sehingga mengurangi resiko.
“Sudah 100 kubik lebih lima hari ini, pokoknya saya target maksimal 15 hari harus selesai untuk mengurangi resiko pencurian”, tegasnya.
Sedangkan menurut warga sekitar yang meminta identitasnya tidak mau dimediakan menjelaskan bahwa hari Minggu (27/9/2020) ada tebangan dilokasi, bahkan dirinya sempat heran hari libur kok ada tebangan.
“Minggu kemarin gak libur, saya melihat sendiri ada tebangan dan banyak truk, sempat saya bertanya hari libur kok ada tebangan dihutan ya”, terangnya.
APTRI Lumajang Tuding PTPN XI tidak Ikuti Anjuran Menteri Perdagangan
Sementara itu Dona, Kepala TPK Jarit membenarkan SPK tebangan Kayu Sonokeling di Wilayah Sumber Duren KRPH Candipuro BKPH Pasirian sudah turun, dirinya menjelaskan total ada sekitar 350-an kubik, dan selama 5 hari tebangan kayu yang sudah masuk di TPK cuma 60-an Kubik.
“Total tebangan ada dibeberapa Petak ada sekitar 350 an Kubik, dan sampai saat ini masih masuk sekitar 60 an Kubik”, pungkasnya. (Bas).