Oknum Pendamping Desa Manfaatkan Jabatan
BintangEmpat.Com, Lumajang – Berawal dari celotehan Yasir arofat terkait pemakaian nama CV Mustika Alam sukses yang beralamat di Jalan Mahakam Gang Farmasi yang tertera dalam akta notaris dirinya sebagai Direktur,dan dalam SIUP Surat ijin usaha perdagangan namanya tertera sebagai Penanggung jawab CV Mustika Alam Sukses. Berawal pada tahun 2018 dirinya diminta oleh Bayu sebagai tim pendamping Desa untuk menyiapkan berkas dan kelengkapan dokumen agar bisa diajukan menjadi kontraktor dalam proyek Desa di Ranuyoso kabupaten Lumajang, akhirnya CV Mustika Alam sukses mendapatkan proyek senilai 100 jutaan di sekitaran Kecamatan Ranuyoso.
Baca juga : Pemilik CV. Memo Timur Tuding DLH Lumajang Tidak ‘Fair’
“Setelah saya mendapatkan proyek senilai 100 jutaan, saya tidak mendapatkan proyek lagi, namun yang aneh disini munculah tagihan PPN dan PPH senilai total omset 700 jutaan yang tertera bertaransaksi dengan perusahaan lain dan muncul tagihan PPN,pada masa pajak Juli 2018 dan Desember 2018 dan sudah terbayarkan kan lucu wong saya gak dapat proyek lagi dan siapa yang membayarkan” ujar Yasir disalah satu cafe jalan suwandak, tepatnya di Kingkong cafe.
Baca juga : CV. Memo Timur Mandiri Putus Hubungan Dengan Media
Sementara saat Bayu dihubungi oleh media mengaku, “saya menyelesaikan semua tanggungan kepada Yasir, saya menolak bertemu wartawan tanpa yasir” ujarnya melalui percakapan telepon.
Saat ditanyai bagaimana bisa menginput data pajak tanpa mempunyai tanda tangan pemilik asli yang tercantum dalam akta notaris.
” Saya tidak tahu mas.. ” jawab Bayu lirih. (24/10/20).
Namun saat dihubungi kembali untuk mempertanyakan kapan pertanggungjawaban atas penyalahgunaan penggunaan nama CV mustika Alam Lestari milik Yasir,Bayu sudah tidak bisa dihubungi kembali handphone selulernya tidak aktif sampai berita ini diturunkan.
Sementara dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengamati bahwa perilaku Pendamping desa tidak bisa dihubungi adalah sikap kurang bagus.
Wartawan ini sempat minta klarifikasi kepada pihak kantor pelayanan pajak Lumajang,namun hari Sabtu mereka sudah Libur.(23/10/20)
(Bersambung).
*Wan