Kepala BPSKL Jawa-Bali Bungkam Terkait Lipstik ‘Siti Sundari’
BintangEmpat.com, Nasional -Penetapan LMDH platinum adalah apabila KUPS kelompok usaha perhutanan sosial mempunyai produk yang dipasarkan ke luar negeri.
Sementara perwakilan dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diwakili oleh
Kasubdit PUKHRHA, Catur Endah Prsetiani P,S.Si,MT.Juga tak luput ikut mengomentari kaitan LMDH Platinum.
” LMDH Wono Lestari mensuplai susu mentah Ke Nestle, sementara Nestle mempunyai Pasar Luar negeri, sehingga menjadi Indikator LMDH Platinum,Karena untuk menjadi Platinum Harus mempunyai pasar mancanegara.” ungkapnya.(9/11/20)
Begitu kutipan dari berita sebelumnya tentang LMDH Wono Lestari.
Menurut catatan kami jelas Nestle Indonesia bekerjasama dengan KUD Tani Makmur Bukan LMDH Wono Lestari.
Bahwa penetapan platinum akan menjadi tolak ukur keberhasilan program Perhutanan sosial Presiden Joko Widodo , Dimana presiden Jokowi akan hadir di Desa Burno untuk mengobservasi keberhasilan , tanda kutip karena ‘manipulasi’ suatu informasi agar terlihat bagus.
Atau dalam bahasa lain di Lipstik.S
Sementarakepala Balai Perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan Jawa Bali Nusa tenggara , Ojom Sumantri, ditanya tentang dugaan kuat LMDH Wono Lestari melakukan lipstik memilih Bungkam alias diam seribu bahasa.
Padahal sebelumnya aktif merespon pertanyaan wartawan.
Tak luput juga Asir pengawas KUD Tani Makmur dengan meyakinkan Bahwa yang mengirim ke Nestle Indonesia adalah Pihaknya (KUD Tani Makmur) bukan LMDH Wono Lestari (21/11).
Sementara itu cahyo ketua DPW Jawa timur lembaga masyarakat pemerhati pelaku korupsi kolusi nepotisme (MPPKKN) akan mengkaji dan mengumpulkan data datanya juga menurunkan jajaran anggotanya untuk investigasi mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan apabila di situ ada dugaan kuat merugikan uang negara maka akan menyurati ke KPH,Gubernur,Kementrian Dan KPK.
” Kita akan siap mengawal pelaksanaan program presiden dengan benar,karena program Perhutanan sosial adalah program andalan presiden Jokowi , jadi jangan coba main main ” ujarnya .
Cahyo juga akan berkordinasi dengan E PPID kementrian LHK untuk mempertanyakan dana-dana apa saja yang telah dikucurkan mulai tahun 2006 sampai tahun 2020 .
” Jika dana hibah , maupun dana tentang penguatan lembaga Desa hutan , terindikasi tidak digunakan sebagaimana mestinya maka siap siap akan berurusan dengan Hukum ” tambahnya. (21/11).
Sementara pihak dari Kemenko kemaritiman dan investasi , melalui Neni hendiardi , Deputy Bidang kordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan belum bisa diklarifikasi.
Sebagai catatan saja ketua LMDH Wono Lestari Edi Susanto , mondar mandir diperiksa kejaksaan Negeri Lumajang. ( W*I ).