‘Panas’ LMDH Wono Lestari Vs Elemen Masyarakat Burno

BERITA TERBARUPERISTIWA
Berita Acara Pemeriksaan Lapangan

BintangEmpat.com , Jawa Timur – Dalam Berita acara Pemeriksaan Lapangan, No 1 / BAP / SDR/ PBO/2020, yang berkaitan dengan rencana penebangan kayu damar perhutani , yang sudah masuk masa usia atau daur pohon (tebang tanam) mengingat itu adalah Hutan Produksi,pada petak 16 A, seluas 7.3 hektar di Desa Burno, Senduro. yang ditandatangani oleh semua elemen masyarakat mulai dari setingkat Kepala Cabang Dinas KHLK Didik Trisna,S Hut, Kabupaten Lumajang, Waka Adm KSKPH Probolinggo Mahendro, SE Camat Senduro Mustajib, Kapolsek Senduro Joko Witono, serta elemen diluar kedinasan Ketua LMDH Wono Lestari Edi Santoso, juga tak luput Kepala Desa Burno Sutondo, juga perangkat semisal Kepala Dusun Karanganyar Desa Burno Hadi Purnomo, dan Kepala Dusun Gondang Desa Burno kartonandi.

Dalam Berita acara pemeriksaan tersebut tercantum juga secara tertulis pengakuan bersama,bahwa sumber mata air berada di radius 600 meter .

Dugaan Pemalsuan Data Bantuan Langsung Tunai Di Lumajang

Yang menjadi aneh adalah ketika Edi Santoso sebagai ketua LMDH yang terkesan menuding hasil pemeriksaan bersama melanggar Tata usaha Hutan yang dimiliki Perhutani.

Dikutip dari portal berita online Edi Santoso ketua LMDH Wono Lestari mengomentari Penebangan di petak 16.

“Saya itu nolak penebangan, karena khawatir kedepannya. Seperti bencana dan sumber air”, ujarnya.

Sementara Hadi Purnomo selaku kepala Dusun Karanganyar melalui telpon genggamnya menyangkal hal tersebut.

“Sudah ditandatangani bersama kok disanggah, aneh, sumber mata air yang dipermasalahkan lokasinya kurang lebih 600 meter dari lokasi tebangan, ”

Sementara Waka ADM Perhutani KSKPH Lumajang Marhaendro,SE

“Salah satu ciri dari Pohon damar memasuki masa tebang/daur adalah dari akar yang sudah menonjol keluar, menandakan bahwa sudah masuk masa usia daur,bila dibiarkan maka akan lapuk dengan sendirinya.. ” tuturnya.

Kajian Marhaendro bukan isapan jempol ternyata,dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa pohon damar yang ditanam sejak tahun 1964, dimana ada beberapa titik lokasi di bibir jalan dipertahankan oleh Pihak pengelola Wisata ” Siti Sundari ” sebagai show window yang kemudian berakhir tumbang.

Bupati Lumajang Terancam Sangsi Mendagri

” Seharusnya gak usah mempertahankan show window segala terbukti kayu tersebut lapuk,dan malah membahayakan pengunjung, Untung kejadian kemarin tidak ada korban jiwa, jika ada korban jiwa siapa yang bertanggungjawab ?

Apakah mau LMDH Yang bertanggungjawab?”,  Pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan Edi Santoso ketua LMDH untuk diklarifikasi apa betul pihaknya yang meminta untuk mempertahankan pohon damar sebagai show window wisata Siti Sundari (tiga puluh meter dari bibir jalan) Handphone selulernya tidak aktif.

*wi