Unggah Foto Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Akun FaceBook Terblokir
Julinar Sinaga: FB Melanggar UUD’45
BintangEmpat.Com, Jakarta – Sudah tidak terbilang berapa banyak orang yang sudah diblokir dan dinonaktifkan akun Facebook (Red:FB), hanya karena tidak sesuai aturan FB. Hebatnya, tanpa ada surat peringatan (SP1, SP2, maupun SP3).
“FB sudah tercipta sejak saya SMA, agenda dan karya hilang begitu saja. Padahal belasan tahun sejuta karya saya ada di Facebook,” kata Julinar Sinaga, Senin (16/11/20) siang, di Taman Demokrasi, Jakarta.
Padahal menurut Julinar FB mempunyai saingan seperti Twitter, Instagram dan jenis medsos lain nya. Kebijakan yang dinilai arogan dengan menonaktifkan akun dirinya sudah melanggar Pasal 28 UUD’45.
“Saya berencana untuk melakukan gugatan PMH terhadap Facebook. Kesalahan apa yang saya lakukan? Saya hanya memposting Foto saat Minggu (15/11) menghadiri undangan Pernikahan Najwa Shihab, putri dari Habib Rizieq Shihab, tiba – tiba dinonaktifkan beberapa jam kemudian”, terangnya.
Menurut Julinar banyak karya tulis berupa essai, puisi dan lainnya sudah tidak bisa dibuka lagi. Dirinya berencana mencari korban-korban lain untuk melakukan gugatan.
Sorot: Prediksi Habib Rizieq Bakal Calon Presiden 2024
“Ada 2 akun FB yang dinonaktifkan hari ini. Tiga bulan lalu ada 3 akun FB yang dinonaktifkan. Ada apa dengan FB Indonesia saat ini. Tidak mungkin FB menjadi partisan dari kekuasaan saat ini?” Tanya Julinar menutup wawancara siang ini.
Pemberitaan ini masih sepihak belum terkonfirmasi ke managamen facebook, kami akan berupaya mendapatkan hak jawab dari facebook. *Hans.