Gelapkan 1,4 T Proyek Bandara Internasional Ditangani Mabes Polri

BERITA TERBARUHUKUM

Bintangempat.com, Nasional – Sketsa perencanaan proyek strategis nasional Bandara Internasional Bali Utara , Desa Kubutambahan, Kec. Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Bali, disinyalir menyimpan misteri terkait dugaan potensi kerugian negara sebesar 1.4 Trilyun dengan cara menjaminkan aset Tanah Desa Adat Kubutambahan , Buleleng , Bali , Kepada beberapa Bank Plat Merah maupun Bank swasta , dengan Nilai pencairan terhadap anggunan tersebut
Sebesar 1. 4 Triliun .

Berawal dari PT Pinang Propertindo , pada tanggal 13 – 6 – 2002 menandatangani kontrak sewa Bangun , Hak Guna Bangun dengan Pakraman Desa Adat Kubutambahan , Buleleng , Bali seluas 1 . 833 . 970 M2 dengan Objek tanah milik Desa Adat Kubutambahan.

‘Ngawur’ Proyek Pengembangan Sarpras Wisata Alam Selokambang Patut Diperiksa

Dengan Adendum Boleh diperpanjang HGB satu tahun sebelum perjanjian HGB berakhir, oleh kedua belah pihak dengan kesepakatan PT Pinang Property dan Pakraman Desa Adat Kubutambahan, yang mana diwakilkan oleh Kepala Lingkungan/Kelian Desa Adat Kubutambahan atas nama Jero Pasek Ketut Warkadea. Sementara berakhirnya perjanjian tersebut adalah pada tahun 2031 .

Permasalahan bermula saat PT Pinang properti , mengajukan perpanjangan HGB sebelum tahun 2031 , dan menjaminkan seluruh aset hak guna bangun yang dimilikinya kepada bank berplat merah dan sejumlah bank swasta dengan mencapai nilai pinjaman sebesar 1 triliun, dari acara pinjaman terhadap bank tersebut muncul permasalahan adalah ketika PT Pinang properti tidak bisa membayar kredit tersebut sehingga pihak bank terpaksa melelang aset-aset dari Desa Kubutambahan.

Korupsi Disbudpar Akan Dilaporkan KPK

Ketua Komunitas penyelamat aset Desa Kubutambahan / Kompada Ketut Ngurah mahkota mengomentari

“Terkait permasalahan ini
Pihaknya selaku wakil dari Desa Kubutambahan setelah melakukan Laporan polisi kepada polres Buleleng , Polda Bali dan telah bersurat kepada Kapolri ” ujarnya .

Sementara dari dewan pembina Komunitas penyelamat aset Desa Kubutambahan Gede Suardana, S.Farm., Apt.

“Dirinya akan terus mengawal kasus ini sampai kapanpun karena ini menyangkut tentang hajat hidup orang banyak”.

Bersambung… *Wan.

Keterangan foto: Dari Kanan Gede Suardana, S.Farm., Apt, Kiri Ngurah Mahkota